Dewan Sayangkan Sikap Plt Kadisdik Riau Keluarkan SE Pengembalian Gaji dan Tunjangan
wan | Politik
Selasa, 18/07/2017 - 20:02:01 WIB
PEKANBARU (riaueksis.com) - Komisi V DPRD Riau pertanyakan sikap Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau, Rudiyanto yang mengeluarkan Surat Edaran pengembalian gaji dan tunjangan bagi guru bantu provinsi yang belum memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
"Yang jadi pertanyaan kita, kenapa surat edaran itu dikeluarkan disaat para guru bantu sudah menerima gaji dan tunjangannya," kata Ade Hartati Rahmat, anggota Komisi V, Selasa (18/07/17).
Menurutnya, dengan keluarnya surat edaran tersebut maka bisa menjadi persoalan baru di dunia pendidikan Riau. Apalagi, para guru bantu provinsi diangkat, gaji beserta tunjangannya berdasarkan SK Gubernur Riau.
"Apa Dinas Pendidikan tidak punya data guru bantu yang sudah ada atau belum ada NUPTK nya. Sehingga sebelum surat edaran ke luar seluruh gaji dan tunjangan guru bantu dikeluarkan. Kalau tidak ada, ini jadi pertanyaan kita juga, dari 2015 kemarin kita sudah ingatkan Dinas Pendidikan untuk mengumpulkan data. Bisa jadi apa yang kita ingatkan, tidak mereka jalankan," ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, beberapa guru bantu provinsi yang berasal dari Rokan Hilir sudah menyampaikan laporannya ke Komisi V. Rencananya dalam waktu dekat, pihaknya akan hearing dengan Dinas Pendidikan Riau.
"Kita belum tau apa alasan Dinas Pendidikan dengan leluasanya mengeluarkan surat edaran itu. Nanti kita akan panggil mereka untuk hearing," tutupnya. (len)