PEKANBARU (riaueksis.com) - Rapat Paripurna laporan kerja Pansus Revisi Tatib No 30 tahun 2014 DPRD Riau, Kamis (13/7/2017) berjalan alot.
Rapat sekaligus pengesahan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman.
Paripurna yang diawali Laporan kerja pansus yang di bacakan Ketua pansus Ilias HU ini dihujani interupsi anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna itu.
Interupsi awal disampaikan anggota dewan Suhardiman Ambi yang mempertanyakan dasar pembagian mitra kerja OPD Bapeda ke seluruh Komisi. Karena sebelumnya Bapeda hanya mitra kerja Komisi A atau Komisi I setelah revisi tatib .
Menjawab itu , Ketua Pansus Ilias HU menegaskan, kerja Pansus sudah berjalan sesuai mekanisme, Pansus sudah mengadakan konsultasi ke Kemendagri dan daerah yang sudah merevisi tatibnya.
Sementara , anggota dewan lainnya dari Fraksi Golkar Masnur juga mempertanyakan hal sama , mengapa Bapeda dimasukkan menjadi mitra kerja ke semua Komisi yang ada di DPRD Riau.
Interupsi juga datang dari anggota Fraksi PSN, Ade Hartati yang menyebutkan Revisi Peraturan Tata Tertib dewan itu sudah dibahas lama oleh tim Pansus dan di Rapat Paripurna hanya memutuskan untuk disetujui atau tidak .
Akhirnya pimpinan sidang Paripurna menskor sidang selams 5 menit, dan pimpinan dewan melakukan rapat dengan pimpinan fraksi dan Ketua Pansus di Podium.
Usai rapat pimpinan itu, fraksi skor di cabut, dan pimpinan sidang paripurna Noviwaldi Jusman melanjutkan paripurna dengan mengatakan berdasarkan rapat pimpinan dewan dan fraksi itu, maka kembali mempertanyakan ke seluruh anggota dewan yang hadir, apakah dapat menerima hasil kerja Pansus Revisi Tatib Nomor 30 2014, yang dijawab setuju hampir semua anggota yang hadir.
Namun, anggota dewan Suhardiman Ambi yang mempertanyakan posisi Bapeda itu, tetap tidak menerima keputusan dan melakukan walk out keluar dari ruang sidang paripurna itu.
Walau sudah disepakati, namun hujan interupsi belum berhenti di situ, karena anggota dewan lain , Marwan Yohanis juga akan walk out tapi ditahan pimpinan sidang, yang berkonsultasi dengan tiga pimpinan dewan lainya.
Hasilnya kata Noviwaldi Jusman , pimpinan menawarkan kepada anggota dewan yang hadir untuk mengembalikan Bapeda menjadi mitra Komisi I.
Namun hal itu memicu banyak protes anggota dewan lain, baik yang setuju ataupun tidak dengan tawaran pimpinan sidang Paripurna itu, seperti anggota dewan dari Fraksi Gabungan Gerindra sejahtera, Mansyur yang tidak setuju Bapeda di kembalikan ke Komisi I.
Sedang anggota dewan lain, sebaliknya setuju Bapeda dikembalikan seperti semula, yakni hanya di Komisi I atau dulhnya Komisi A .
Sementara , anggota dewan dari fraksi yang sama, Sumiyanti, menyatakan bisa disetujui, tapi dibuat catatan, Bapeda bisa dipanggil oleh komisi lain jika diperlukan dalam rapat komisi.
Lain lagi pendapat anggota dewan dari Fraksi PDIP Makmun Dolihin, yang menegaskan, rapat jangan mundur , tetapi harus tetap konsisten. Karena dalam paripurna tinggal menyetujui atau tidak karena hasil revisi tatib sudah dibahas sesuai mekanisme.
Ketua Pansus Ilias HU mengatakan,
apabila ada perbedaan pendapat dalam paripuran maka musyawarah mufakat, bila tidak juga maka voting , mekanisme sudah dilalui.
Akhirnya , revisi tatib itu bisa disahlan setelah pimpinan sidang, Noviwaldy Jusman memimpin Voting terbuka untuk menyetujui seluruh isi revisi tatib , untuk berdiri bagi anggota dewan yang setuju , dan ternyata lebih banyak yang setuju yakni sebanyak 30 anggota dewan. (wan)