Senin, 31/08/20
 
Paripurna di DPRD Riau Dihujani Banyak Interupsi

Ditma | Politik
Selasa, 17/01/2017 - 08:37:12 WIB
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, Riaueksis.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau Menggelar Paripurna jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi terkait perizinan perikanan tangkap, Senin, (16/01/2017).

Paripurna tersebut, dipimpin langsung ketua DPRD Riau, Hj, Septina Primawati, yang didampingi wakil ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman, Sunaryo serta Manahara manurung dan dihadiri Gubernur Riau yang diwakili oleh sekdaprov Riau, Ahmad Hujazi, serta puluhan kepala SKPD dan Forkopinda.

Namun, paripurna yang baru saja di buka tersebut, langsung mendapatkan interupsi dari kalangan anggota Dewan yang hadir. Dewan mempertanyakan legalitas jawaban pemerintah derah terhadap pandangan umum fraksi terhadap perizinan perikanan tangkap tersebut.

Pasalnya, Dewan menilai, Jawaban pemerintah yang akan dibacakan Sekdaprov itu tidak legal karena tidak di bumbuhi tanda tangan Gubernur Riau. Dan hal tersebut suda berulang kali di ingatkan.

Almainis, anggota DPRD Riau, dari fraksi PDI Perjuangan, yang pertama kali mengajukan intrupdsi, iamempertanyakan legalitas jawaban pemerinta atas pandangan umum fraksi tersebut.

"Pimpinan,  kejadian ini sudah berulang kali kita ingatkan, sebelumnya kita ribut-ribut di sini membahas ini, kenapa terulang lagi. Ini legal atau tidak, karena tidak ada tanda tangan Gubernur di jawaban pemerintah ini," tanyanya.

Hal yang sama juga disampaikan M. Adil, anggota DPRD Riau dari fraksi Nasdem-Hanura, karena sudah sering di ingatkan, ia mempertanyakan kinerja sekwan yang tidak jeli memeriksa hal tersebut.

"Ini legal apa tidak ni, jawaban pemprov ini, sekwan harus tau, sebelum di fotocopy lihat dulu sudah di tandatangani atau tidak, sekwan ni tau tidak dengan kerjaannya," ungkap Muhamad Adil.

Tidak hanya sampai di situ, karena dinilai jawaban pemerintah tersebut tidak legal, Husaimi Hamidi, anggota DPRD Riau dari praksi PPP, meminta pimpinan paripurna untuk menunda kelanjutan paripurna tersebut, sampai jawaban pemerintah itu ditandatangani Gubernur Riau.

"Saya minta paripurna ini ditunda, karena kedepannya pemprov akan terus begitu, gampang menyepelekan DPPRD," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, pimpinan paripurna DPRD Riau, Septina, langsung menskors paripurna selama dua puluh menit, hal itu untuk membicarakan persoalan tanda tangan Gubernur tersebut.

"Untuk itu, Paripurna kita skor selama 20 menit, untuk membicarakan dengan ketua fraksi," ungkapnya,

Setelah skor kembali di buka pimpinan dewan, paripurna kembali dilanjukan denhan jawaban pemerintah yang disampaikan Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi. (der)





Berita Lainnya :
 
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  • Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
  • Camat Mandau Dorong Pembentukan DPW IKA Plus Bengkalis, Freddy Antoni Terpilih Sebagai Ketua
  • Rumah Sakit Alihkan Pasien Belum Aktif UHC ke Umum, Diskes Pekanbaru Ancam Putus Kerjasama
  • Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu
  • Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Riau, Kapolda: Kalau Tidak Betul Segera Ganti
  • Kapolda Riau :" Banggalah Jadi Wartawan, Karena Wartawan itu Orang -Orang Cerdas"
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved