Senin, 31/08/20
 
Jelang Pilwako, Masyarakat Jangan Mau Terima Fogging Sembarangan Dari Tim Sukses

Ditma | Politik
Jumat, 28/10/2016 - 15:27:59 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, riaueksis.com - Masyarakat di Pekanbaru diimbau untuk tidak sembarangan menerima fogging yang ditawarkan oleh pihak-pihak tertentu. Yang mana, pelaksanaan fogging harus sesuai prosedur. Sebab, sisa pengasapan dapat menempel dimana-mana dan berbahaya bagi kesehatan.

"Dosis insektisida dalam fogging harus disesuaikan dengan prosedurnya, tidak bisa sembarangan. Itu pun (fogging) baru boleh dilakukan bila ditemukan kasus positif demam berdarah pada radius 200 meter," ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Andra Sjafril melalui Staf Seksi PKLB Diskes Riau, Nurul Muna kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat (28/10/2016).

Ia pun menegaskan, bahwa fogging resmi dan sesuai prosedur Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hanya dilakukan oleh petugas Diskes, puskesmas, dan instansi resmi kesehatan lainnya.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Diskes Riau pun mengimbau masyarakat khususnya yang ada di Pekanbaru untuk berhati-hati menerima tawaran fogging. Seperti halnya, tawaran fogging yang ditawarkan oleh tim sukses (Timses) salah satu calon kepala daerah dalam Pemilihan Walikota (Pilwako) Pekanbaru.

"Musim kampanye seperti saat ini pun, masyarakat harus waspada, terkadang ada tim sukses yang menawarkan fogging. Jangan terima fogging sembarangan," tuturnya. (der)





Berita Lainnya :
 
  • Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur atas Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East
  • Ini Pesan Kapolda Riau Saat Safari Ramadhan di Masjid Muthmainnah
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved