Senin, 31/08/20
 
Kalau Mau Jadi Balon Perseorangan di Kampar, Ini Syarat Utamanya

am | Politik
Rabu, 20/04/2016 - 23:42:35 WIB
ilustrasi
TERKAIT:
   
 
Bangkinang (RiauEksis.Com) - Kalau Anda mau menjadi bakal calon (balon) perseorang untuk Pilkada Kabupaten Kampar, ini syarat utama yang Anda harus penuhi.

KPU Kampar menyatakan syarat minimal jumlah dukungan untuk pasangan bakal calon perseorangan mengacu Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XIII/2015. Pasangan balon harus mengumpulkan minimal 48.683 dukungan.

Ketua KPU Kampar Yatarullah mengungkapkan, syarat minimal itu dihitung dari 7,5 persen Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir. Dalam hal ini, DPT terakhir diambil dari Pemilihan Presiden 2014.

Dimana, jumlah DPT Pilpres sebanyak 544.840 pemilih. "Putusan MK memang sangat meringankan perseorangan," ujar Yatarullah dalam ekspos tahapan Pilkada Kampar 2017 di Aula Sekretariat KPU Kampar, Rabu (20/4/2016).

Yatarullah menegaskan, syarat terpenting yang harus diberikan oleh pendukung adalah identitas kependudukan. Selain KTP, pendukung balon perseorangan bisa melampirkan salinan SIM dan Paspor. (re/tp)





Berita Lainnya :
 
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
  • Camat Mandau Dorong Pembentukan DPW IKA Plus Bengkalis, Freddy Antoni Terpilih Sebagai Ketua
  • Rumah Sakit Alihkan Pasien Belum Aktif UHC ke Umum, Diskes Pekanbaru Ancam Putus Kerjasama
  • Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu
  • Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Riau, Kapolda: Kalau Tidak Betul Segera Ganti
  • Kapolda Riau :" Banggalah Jadi Wartawan, Karena Wartawan itu Orang -Orang Cerdas"
  • Bupati Kasmarni Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai
  • Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS dari BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved