Senin, 31/08/20
 
Wow...... Musda Demokrat Riau Dipaksakan Oknum DPP

| Politik
Senin, 29/11/2021 - 15:29:54 WIB
Bendera Partai Demokrat
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, Riau eksis.com- Hingga kini, masih terjadi hal tarik ulur rencana Musyawarah Daerah (Musda) di Partai Demokrat Provinsi Riau. Hal itu, timbul dugaan ada apa tarik ulur tersebut.

Sebelumnya, diketahui dari Ketua DPC Demokrat Kampar, Ardo mengatakan Musda Demokrat Riau dengan agenda utama pemilihan Ketua DPD Demokrat Riau akan digelar tanggal 29 November. Hal itu sesuai informasi diterima.

"Musda DPD Demokrat Riau ini dijadwal akan diselenggarakan pada tanggal 29 November ini. Jadinya dimundurkan ini untuk kepentingan bersama supaya hal  menjadikan Musda Demokrat V menjadi Musda terbaik se-Indonesia," kata Ardo.

Di sisi lain, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotan (BPOKK) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Riau, Abdul Khair Zubir, kepada wartawan hari Senin (29/11/21) mempertanyakan dan mengaku heran dengan oknum DPP ini  disebutkannya memaksakan kehendak pelaksanaan Musda.

"Kita khawatir, desakan Musda ini membuat kader-kader yang ada di Riau terpecah belah, padahal Musda itu sejatinya menyatukan kader bukan malah memecah belah kader seperti ini. Kecurigaan saya muncul karena berdasarkan AD/ART dan hasil Kongres 2020, pelaksaan Musda harusnya dilaksanakan setelah masa jabatan, dan SK DPD Demokrat Riau habis pada Oktober 2022," kata Abdul Khair.

Pada Pasal 79 ayat 1 dan 2, sambung Khair, Musda dilakukan sekali lima tahun, kecuali ketuanya mengundurkan diri, meninggal dunia dan tersangkut kasus pidana.

"Nah, di Riau ni kan kondisinya baik-baik saja. Saya selaku Wakil Ketua BPOKK DPD, menduga ada indikasi permainan yang dilakukan oleh salah seorang calon dengan bekerjasama dengan oknum pengurus DPP di bidang BPOKK," cakapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua OC Musda Demokrat Riau, Kamaruzzaman, malah mengatakan saat ini semakin terlihat adanya permainan karena adanya dugaan permainan politik uang dalam permintaan Musda Demokrat. Pasalnya diketahui ada dukungan yang dibuat oleh notaris.

"Ada informasi akurat bahwa perjanjian dukungan ini dimasukkan ke notaris, antara pemilik suara dengan calon. Dalam notaris itu, jika pemilik suara mencabut dukungan maka akan dikenakan denda Rp 500 juta," kata Kamaruzzaman.

Selain itu, Kamaruzzaman mengatakan, ada daerah-daerah lain yang sebenarnya SK kepengurusan sudah habis tahun 2021 ini, namun DPP malah meminta Provinsi Riau untuk melaksanakan Musda sesegera mungkin.

Sebagai pihak yang diberikan amanat menjalankan Musda oleh DPD Demokrat Riau, Kamaruzzaman akan menyampaikan laporan ini kepada Ketua DPD Partai Demokrat Riau, Asri Auzar.

"Kalau Musda ini tetap dilaksanakan sesuai surat dari oknum DPP itu, Ketua Umum bisa tercoreng namanya, kami tak ingin nama AHY tercoreng, kami mendesak Pak Asri untuk menolak desakan Musda ini," cakapnya lagi.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Demokrat Riau, Asri Auzar dikonfirmasi dan dihubungi, sampai saat ini belum menjawab terkait kelanjutan Musda ini. Pesan Whatsapp yang dikirim juga belum direspon. (Nisa)





Berita Lainnya :
 
  • PHR Berhasil Tambah Produksi Minyak dari Lapangan Tua Blok Rokan
  • Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
  • Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
  • PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 Oleh Pemprov Riau
  • Antusias Siswa SMA Pekanbaru Mengenal Asal Usul Migas Lewat PHR Journey Room
  • Buka Perlombaan PP-PAUD se-Provinsi Riau, Berikut Pesan Adrias Hariyanto
  • Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan Negara
  • Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
  • Sesuai Mekanisme yang Berlaku, Rekomendasi DPRD diterima oleh Pemkab Bengkalis
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved