Jika Pelantikan Dipercepat, HM Harris Ikhlaskan Kerugiannya Berupa Sisa Gaji dan Tunjangan Bupati
an | Politik
Senin, 07/03/2016 - 17:23:11 WIB
|
Bupati Pelalwan, HM Harris (tengah) saat meninjau tempat pembudidayaan sapi Australia |
TERKAIT:
Pangkalan Kerinci (RiauEksis.Com) - Tinggal satu bulan lagi, masa jabatan Bupati Pelalawan, HM Harris akan berakhir pada 7 April 2016 mendatang. Namun pelantikan dirinya sebagai bupati pada periode kedua belum jelas jadwalnya.
Saat dikonfirmasi terkait pelantikan, Bupati Harris menyebutkan jika kewenangan sepenuhnya ada di tangan Kementrian Dalam Negeri (Mendagri).
Jadwal pelantikan bupati serentak telah diputuskan oleh Mendagri sendiri yakni bulan Februari, Maret, dan Juni. Lantaran masa jabatan habis pada bulan April, pelantikan bupati dan wakil bupati Pelalawan terpilih diperkirakan pada Juni.
"Kalau itu saya serahkan pada Mendari saja. Karena kemarin kita sudah berupaya untuk mempercepat dengan konsekuensi yang ada. Tapi belum ada jawaban," kata HM Harris, Senin (7/3/16) yang ditemui usai memimpin coffee morning pejabat.
Diterangkannya, jika pengukuhan dirinya dipercepat sebelum April 2016, ia mengikhlaskan kerugian berupa sisa gaji hingga tunjangan pada periode pertama. (re/tp)