Sidang Gugatan Pilkada Pelalawan Provinsi Riau akan Digelar Senin Mendatang
mu | Politik
Sabtu, 09/01/2016 - 00:04:12 WIB
|
Peserta Pilkada Pelalawan 2015
|
TERKAIT:
Pangkalan Kerinci (RiauEksis.Com) - Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang gugatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pelalawan pada Senin (11/1/2016) pekan depan. Sidang perdana dilaksanakan pukul 09.00 WIB.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan, Wawan Subekti, kepada wartawan Jumat (8/1/16) menerangkan agenda sidang yakni pemeriksaan pendahuluan. Hakim akan mendengarkan materi-materi gugatan dari pemohon yakni pasangan calon (Paslon) nomor 2, Zukri-Anas (ZA).
"Kita sedang mempersiapkan materi serta berkas dan dokumen yang diperlukan dalam menghadapi gugatan ini. Kita didampingi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru," ujar Wawan.
Kubu ZA menggugat keputusan KPU yang memenangkan paslon nomor 1 Harris-Zardewan (HAZA) pada pleno rekapitulasi perolehan suara bulan lalu. Selisih suara sebanyak 1.358 menghantarkan Pilkada Pelalawan ke meja hakim MK. (re/tp)