Struktural Sentra Gakkumdu Pilkada Rokan Hulu Sudah Dibentuk
mu | Politik
Jumat, 05/06/2015 - 16:20:12 WIB
|
Hidayati
|
TERKAIT:
Pasir Pengaraian (RiauEksis.Com) - Struktural Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rokan Hulu (Rohul) telah terbentuk, Jumat (5/6).
Pembentukan struktural Sentra Gakkumdu dilakukan melalui silaturahmi antara Panitia Pengawas (Panwas) Rohul, Kepolisian Resor (Polres) Rohul, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasirpangaraian.
Acara silaturahmi di Kantor Panwas Rohul guna menindaklanjuti tahapan Pilkada tahun ini, dihadiri tiga Komisioner Panwas Rohul, Waka KBO Polres Rohul John Heri serta Kasubid Reskrim Saban dan nggota Pidum Polres, Kasi Pidum Kejari Zaidi.
"Komitmennya, kita akan sharing, menggelar pertemuan rutin mingguan, bulanan, dan selalu berkoordinasi," kata Ketua Panwas Rohul Hidayati kepada wartawan di kantornya, Jumat, kemarin.
Hidayati didampingi Divisi Pengawasan Panwas Rohul Yurnalis menjelaskan untuk pengawasan di daerah dengan tingkat kerawanan tinggi, akan dipetakan oleh pihak Kepolisian.
Sementara, Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran (HPP) Gummer Siregar, selaku Ketua Gakkumdu dari Panwas Rohul menjelaskan bahwa Sentra Gakkumdu masih dalam bentuk silaturahmi.
Dijadwalkan, pada Rabu (10/6) depan, Sentra Gakkumdu Rohul akan membahas Nota Kesepahaman bentuk pelanggaran yang harus dilakukan oleh Gakkumdu, sesuai nota kesepahaman antara Bawaslu RI, Polri, dan Kejagung, yang sudah terbentuk sejak 2013 silam. (rtc/rec)