KPU Rohil Lakukan Tahapan Sosialisasi Peraturan KPU tentang Pilkada
mu | Politik
Minggu, 31/05/2015 - 16:29:56 WIB
|
Sosialisasi peraturan KPU
|
TERKAIT:
Bagansiapisiapi (RiauEksis.Com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan tahapan sosialisasikan peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang tahapan, program dan jadwal, pencalonan dan kampanye Pilkada Kabupaten Rokan Hilir tahun 2015. Acara sosialisasi berlangsung di aula pertemuan Hotel Armarosa, Bagansiapiapi, Sabtu (30/5).
Acara tersebut dihadiri langsung Ketua KPU Provinsi Riau, DR.H.Nur Hamin.S.pt.MH, Ketua KPUD Rohil, Agus Salim, Ketua Panwaskab Rohil Jaka Abdilah.S.Ag.Kabag Ops Polres Rohil Kompol Setiyawan Eko P, SIK mewakili Kapolres Rohil. Danramil 0303, Mayor Inf, Edi Yanto serta anggota DPRD Rohil, Hendra.ST dan H.Tatang Hartono dan seluruh perwakilan Parpol.
Agus Salim, dalam sambutannya berharap kepada setiap calon atau pemegang partai bisa menciptakan kondisi aman dan terkendali, saat menghadiri atau memasuki kondisi Pilkada nanti.
"Parpol dinilai mempunyai efek yang besar dan berdampak pengaruh yang cukup dikalangan masyarakat dan lingkungan, apa lagi menghadapi pilkada mendatang," ujar Agus.
Ditambahkan, Parpol atau pemegang kendali Parpol apa pun, diharapkan saat melakukan pemilihan saksi, hendaknya memilih saksi yang benar handal dan sudah dibekali ilmu sebagai seorang saksi saat pemungutan suara nanti. "Jadi, itu nantinya bisa membuat nilai yang plus saat menjadi saksi dalam menyukseskan Pilkada mendatang," harap Agus.
Ditempat yang sama, Kabag Ops Polres Rohil,Kompol Setiyawan Eko P, SIK berharap kepada KPUD dan instansi terkait hendaknya mempelajari bakal-bakal permasalahan yang akan terjadi, baik secara disengaja atau pun tidak."Jika menemukan suatu permasalahan yang terjadi saat dilapangan. Jauh sebelumnya kita sudah membekali diri guna mengatasi permasalahan tersebut," sebut mantan Kasat Lantas Polres Rohil Itu.
Mudah-mudahan, sambung Kabag Ops, bagi Parpol yang masih mengalami sedikit permasalahan, bisa menyelesaikan hal tersebut. Sehingga tidak berimbas ke Parpol yang ada didaerah. "Menimbang pengaruh dari Parpol dipusat sangat besar berpengaruh dan berimbas ke Parpol di Daerah," ujarnya.
Selain itu, Setiyawan juga menjelaskan bahwa daerah yang meliputi perbatasan di Kabupaten Rohil ada tiga titik, perbatasan pertama yakni Sumatra Utara, Kota Dumai dan Bengkalis. Ini akan menjadi tugas serius baik dari pihak KPU serta jajaran terlibat lainnya dan juga pihak Kepolisian yang menjadi pengaman didaerah perbatasan tersebut.
"Diminta kepada komponen yang ada mampu menetralisir bakal permasalahan yang akan timbul, sebab daerah perbatasan juga akan sama-sama melakukan Pilkada serentak Desember 2015 mendatang," tutupnya. (rec)