Senin, 31/08/20
 
Dengki yang Diperbolehkan

mu | Religi
Minggu, 19/04/2015 - 16:40:32 WIB
ilustrasi
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru (RiauEksis.Com)- "Rumput rumah tetangga lebih hijau ketimbang rumput rumah sendiri." Demikian sebuah ungkapan yang acapkali kita dengar yang menyiratkan makna setiap hati kita bisa saja terjangkiti benih penyakit, entah kecil atau besar.

Bermula dari pandangan keadaan tetangga lebih makmur daripada kita, kemudian kita memperturutkan dan membanding-bandingkan terus menerus hingga akhirnya penyakit dengki membiak dalam hati.

Dengki berasal dari kata hasada yang artinya iri hati, hasud, atau menaruh perasaan tidak suka atas keberuntungan orang lain. Ia dapat menggiring kita pada ucapan maupun perilaku yang kurang terpuji, seperti mengumpat, gibah, ataupun adu domba.

Dengki adalah salah satu sifat tercela di hadapan Allah SWT. Ia merupakan pemicu awal lahirnya segala dosa dan kejahatan. Sebut saja iblis, ia enggan bersujud kepada Adam as lantaran dengki menggumpal dalam hatinya.

Ia tidak rela gelar istimewa ditautkan untuk Adam karena ia merasa dirinya lebih mulia ketimbang Adam as selaku manusia yang hanya tercipta dari tanah.

Demikian pula Rasulullah SAW menasehati kita agar bisa menjauhi sifat dengki dengan bersabda, "Hendaklah kalian menjauhi sifat dengki karena sesungguhnya sifat dengki itu dapat memakan kebajikan-kebajikan sebagaimana api melahap kayu bakar.’’ (HR Abu Dawud).

Adapun untuk menjauhi sifat dengki kita perlu mengetahui sebab-sebab pemantik munculnya sifat dengki, di antaranya, rasa benci terhadap kekayaan maupun prestasi orang lain; perasaan diri lebih mulia; dan adanya perasaan senang jabatan dan kedudukan di mata manusia. Semuanya tercela di hadapan Allah SWT.

Namun, jangan salah, terdapat sifat dengki yang diperbolehkan. Rasulullah SAW menyebutkan, pertama, dengki terhadap seseorang yang Allah SWT berikan anugerah harta lantas ia menjaganya dari kerusakan dengan menginfakkannya dalam kebenaran.

Dalam hal ini tiada berdosa bagi kita menaruh dengki kepada orang tersebut dengan maksud dapat mencontoh seperti apa yang ia kerjakan. Namun, apabila kita dengki dengan berangan-angan agar hartanya habis atau bisa berpindah ke tangan kita, maka hakikat dengki kembali haram.

Allah SWT menegaskan dalam firman-Nya, "Dan janganlah kalian iri hati terhadap karunia yang telah Allah lebihkan kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain.’’ (QS an-Nisa [4]: 32).

Dengki yang diperbolehkan kedua adalah dengki terhadap seseorang yang Allah SWT anugerahkan ilmu baginya lantas ia menggunakan dengan baik dan mengajarkannya kepada orang lain.

Kita patut menaruh dengki agar kita senantiasa terusik untuk belajar, menambah wawasan, dan berlomba dalam kebaikan dengan mengajarkannya kepada orang lain. Wallahu a’lam. (rec)
 





Berita Lainnya :
 
  • Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik
  • Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024, Indonesia Cetak Sejarah
  • Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, 2 Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
  • Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  • Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
  • Camat Mandau Dorong Pembentukan DPW IKA Plus Bengkalis, Freddy Antoni Terpilih Sebagai Ketua
  • Rumah Sakit Alihkan Pasien Belum Aktif UHC ke Umum, Diskes Pekanbaru Ancam Putus Kerjasama
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved