Senin, 31/08/20
 
Advertorial Pemkab Rohul
Bupati Sukiman : Ranperda Perlindungan Anak Jadi Kebutuhan Mendesak

ditma | Advertorial
Selasa, 23/10/2018 - 09:52:10 WIB

TERKAIT:
   
 
PASIRPENGARAIAN,RiauEksis.Com - Berbarengan dengan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait RAPBD Rokan Hulu (Rohul) tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu juga sudah menyampaikan Ranperda Perlindugan Anak.

Penyampaian kedua Ranperda itu dilaksakan pada rapat paripurna, Kamis (18/10/2018) kemarin.

Bupati Rohul, H Sukiman menyebutkan, bahwa pengajuan Ranperda tentang Perlindungan Anak merupakan kebutuhan mendesak, sekaligus sebagai bentuk respon Pemkab Rohul selaku pemangku kewajiban yang utama dalam memberikan perlindungan, pemenuhan dan penghormatan terhadap hak asasi anak.


 
Dijelaskan Sukiman, bahwa anak adalah tunas, potensi dan generasi muda penerus cita cita perjuangan bangsa Indonesia yang memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus.

“Mereka masa depan bangsa, namun juga masa kini dari bangsa Indonesia. Maka setiap anak tanpa terkecuali harus bisa terpenuhi segala yang menjadi haknya”, Kata Sukiman.

Anak juga berhak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, terlindungi dari segala perlakukan salah serta berhak mengeluarkan pendapatnya dan didengarkan suaranya. Disamping maraknya, kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.

“Mendukung Ranperda tentang perlindungan Anak, pada Puncak Hari Anak Nasional tingkat Kabupaten, kita bersama OPD terkait sudah tandatangani komitmen bersama Sekolah Ramah Anak dan Pelantikan Forum Anak Rohul serta Forum Anak se Kecamatan se Rohul. Itu semua merupakan upaya kita dalam melindungi dan mensejahterakan anak,’’ sebut Bupati Sukiman, Minggu (21/10/2018) sore kemarin.

Tegas Bupati, orang tua, keluarga, masyarakat dan pemerintah serta negara bertanggungjawab untuk menjaga, memelihara, hak asasi anak, sesuai kewajiban yang dibebankan oleh hukum.

“Perlindungan dari segala aspek merupakan bagian dari kegiatan pembangunan nasional. dalam memajukan kehidupan berbangsa dan bernegara,’’

“Upaya perlindungan anak perlu dilaksanakan sedini mungkin, yakni sejak dari janin dalam kandungan hingga anak berumur 18 tahun. Kewajiban memberikan perlindungan kepada anak tersebut, didasarkan pada asas asasm diantaranya tidak diskriminasi kepentinganyang terbaik bagi anak,” tegas Bupati.

Kemudian, hak untuk hidup dan perkembangan serta penghargaan terhadap pendapat anak. Mesti sudah ada kebijakan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Sebagaiman telah diubah dengan UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002.

“Upaya menangani permasalahan anak, diperlukan langkah kebijakan yang lebih aplikatif. Dalam rangka penyelenggara perlindungan anak. Dimana pemerintah harus lebih bertanggungjawab menyediakan fasilitas dan aksebilitas bagi anak terutama dalam menjamin pertumbuhan dan perkembangannya secara optimal dan terarah,” ucapnya.

Sehingga dalam penyelenggaraan perlindungan peran serta aktif masyarakat perlu diarahkan dibina dan dikembangkan agar dapat melakukan fungsi dan tanggung jawab sosialnya sebagai mitra pemerintah yang berkompeten dalam penyelenggaraan perlindungan anak.

“Berharap pembahasan Ranperda tentang Perlindungan Anak ini, nantinya dapat berjalan lancar, sehingga Ranperda ini dapat disetujui oleh DPRD Rohul,’’ ujarnya. (adv)





Berita Lainnya :
 
  • Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
  • Kapolda Riau adakan Halal Bihalal bersama PD IV KBPP POLRI dan IKAL Propinsi Riau
  • Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik
  • Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024, Indonesia Cetak Sejarah
  • Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, 2 Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
  • Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved