PASIRPENGARAIAN, Riaueksis.com - Setelah H.Abdul Haris dilantik Sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Bupati Rohul, H. Sukiman tunjuk Staf Ahli Bupati Irpan Rido untuk mengisi Jabatan DPMPD yang kosong.
Sementara untuk mengisi Jabatan Plt Dinsos P3A yang ditinggalkan Irpn Rido, Bupati SUkiman, Mempercayakan Asisten II Setda Rohul ir. Ruslan. Msi untuk menjabat Posisi Tersebut.
Penunjukkan tersebut pun, dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Rohul Muhamad Zaki, senin (7/5/2018).
dikatakanya, Bupati Juga sudah menandatangani SK terkait penunjukan dua pejabat senior dilingkungan Pemkab Rohul itu pada tanggal 3 mei 2018 lalu.
"SK Penunjukan Plt Kepala DPMPD sudah ditandatangani bupati, dimana Untuk Plt Kepala DPMPD Pak Bupati menunjuk Staf Ahli Irpan rido, dan Untuk Jabatan Plt Dinsos P3A, Pak Bupati Menunjuk Pak Asisten II Ir.Ruslan" Kata Zaki yang dikonfirmasi Usai Kegiatan rapat Kerja Korpri 2018 di Hotel Sapadia Pasirpengaraian.
Ditambahkan Zaki, Selain DPMPD Dan Dinsos P3A, ada beberpa OPD, yang saat ini masih belum dijabat pejabat defenitif seperti kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Menurut Zaki Pengisian Jabatan Tinggi Pratama yang masih kosong tersebut nantinya tetap akan dilakukan dengan mekanisme Seleksi terbuka. namun Zaki belum bisa memastikan Kapan Seleksi terbuka tersebut akan dilaksankan.
"Sampai saat ini kita belum dapat arahan dari pimpinan, kapan akan dilaksanakan Seleksi terbuka itu" Ucap Mantan Kabag Tapem Setda Rohul itu.
Disinggung, apakah Seleksi terbuka tersebut akan dilaksanakan setelah Seleksi terbuka Jabatan Sekda Rohul?, Zaki menyatakan semua itu tergantung Perintah pimpinan. namun yang jelas, untuk jabatan sekda rohul yang saat ini masih sebagai Penjabat (Pj), aturannya hanya boleh selama 3 bulan dan bisa diperpanjang 3 bulan.
"Bisa saja Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Rohul dulu, atau bisa saja Seleksi terbukanya dilakukan bersamaan. yang jelas saat ini kita sudah laporkan ke KASN terkait Penunjukan PJ Sekda dan Kekosongan di beberapa Jabatan tinggi pratama, ketika ada lampu hijau dari KASN dan sudah ada perintah pimpinan, maka kita akan langsung laksanakan." Tegasnya. (adv)