PEKANBARU, Riaueksis.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau akhirnya mengesahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Pemerintah Provinsi, Senin (23/4). Namun begitu, ada sejumlah catatan yang direkomendasikan kepada Pemprov. Salah satunya adalah soal kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dari laporan Pansus, banyak OPD yang tidak mampu menyerap APBD 2017 dengan baik. Bahkan, Salah satu OPD yakni Dinas Peternakan hanya mampu menyerap dibawah 20 persen. Seperti yang disampaikan Anggota DPRD fraksi PKB Sugianto.
"LKPj sangat terang dibacakan Pansus. Banyak rekomendasi kepada OPD yang serapannya dibawah 20 persen. Catatannya sangat banyak. Saya minta Pemprov benar-benar melaksanakan rekomendasi dewan," katanya usai Paripurna.
Lebih lanjut diasampaikan Sugianto, rekomendasi DPRD meminta agar Pemprov melakukan penyegaran terhadap pimpinan OPD. Dengan kata lain, dewan meminta Kepala Dinas (Kadis) yang tidak mampu bekerja berdasarkan LKPj agar di copot.
"Kalau OPD tidak bisa melaksanakan, ganti saja Kadisnya. Karena dalam rekomendasi jelas. Minta ada penyegaran," tegasnya.
Masih dari penilaian Sugianto, hasil kinerja Pemprov 2017 termasuk yang terburuk. Ia juga merasa heran atas hal itu. Menurutnya ada 2 kemungkinan yang terjadi. Pertama ada kemungkinan pimpinan pemprov tidak bisa menekan bawahan. Kedua OPD yang memiliki nilai buruk dalam serapan anggaran, tidak dipimpin SDM yang mumpuni.
"Saya contohkanlah Dinas Peternakan. Itu merupakan salah satu yang terburuk. Saya minta itu diganti saja Kadisnya. Keliatan enggak bekerja. Kayak orang mau cari aman saja,"ucapnya.
Sementara itu, Sugianto pun menyatakan, jika akhirnya Pemerintah Provinsi Riau tidak melaksanakan rekomendasi - rekomendasi yang telah disampaikan dalam Paripurna, yang salah satunya adalah penyegaran OPD yang tidak sanggup menjalankan tugas dan fungsinya, maka pihaknya selaku DPRD Riau harus mengambil opsi sesuai fungsi dan tugasnya.
"Kita lihat nanti bagaimana tanggapan pemerintah, apakah rekomendasi kita dilaksanakannya? Kalau ternyata tidak, ya kita harus mengambil opsi sesuai tugas dan fungsi kita juga," tandasnya.
Kendati menerima banyak catatan dan rekomendasi dari dewan, namun LKPJ Pemprov Riau 2017 telah disetujui dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo.
Disisi lain, Anggota Pansus LKPj Mansyur HS mengucapkan realisasi pendapatan 2017 tidak sampai 81 persen. Dari hasil kajian pansus, hal itu mempengaruhi kinerja Pemprov Riau secara keseluruhan. Sedangkan dari dari sisi pembelanjaan, 2 tahun terakhir masih belummencapai 90 persen dan pada tahun 2017 hanya 88 persen.
"Kami memberikan saran kepada Pemprov Riau. Seperti mencermati pelaksanan program dan kegiatan. Harus berdasarkan kepentingan masyarakat luas pada APBD 2018 ini," tambahnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Ahmad Hijazi berjanji akan segera menindak lanjuti rekomendasi DPRD. Salah satunya mengenai penyegaran kepala OPD. Ia mengatakan seluruh rekomendasi yang diberikan pada saat Paripurna akan disampaikan kepadapimpinan. Yakni Plt Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim.
"Nanti kami sampaikan ke pimpinan seluruh rekomendasi dewan. Termasuk juga dengan rekomendasi penyegaran tadi. Semua akan kami coba diskusikan dengan pimpinan," ucap Sekda. (adv)