PASIRPANGARAIAN, Riaueksis.com - Sebanyak 604 pejabat Administrator (Eselon III), dan pejabat Pengawas (Eselon IV) di lingkungan pemkab Rohul, Rabu (11/1) sore kembali dikukuhkan. Pengukuhan pejabat ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerinta (PP) nomor 18 Tahun 2016 serta Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5 Tahun 2016.
Pengukuhan dan pengambilan sumpah, pejabat eselon III dan IV, di lingkungan pemkab Rohul yang digelar di Convention Hall Masjid Agung Islamic Center Pasir Pengaraian ini dilakukan langsung Plt bupati Rohul H. Sukiman.
Hadir dalam kegiatan tersebut, ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH, Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, Kajari Rohul Syafiruddin, Ketua Pengadilan Negeri, Sarudi, Ketua Pengadilan Agama, Sekdakab Rohul Ir.Damri Harun serta Kepala Dinas Badan, Dinas dan kantor di lingkungan pemkab Rohul.
Dari data yang dirangkum, pejabat eselon III yang dilantik ulang berjumlah sebanyak 100 orang. Terdiri dari 32 eselon III a, 68 eselon III b. Sementara pejabat eselon IV yang dilantik berjumlah 504 orang, terdiri dari 6 orang pejabat eselon IV a setingkat lurah, 385 Eselon IV a dan 113 eselon IV b.
Usai melantik dan Mengambil Sumpah para Pejabat Eselon III dan IV dilingkungan Pemkab rohul, Plt Bupati Rokan Hulu H. Sukiman, menjelaskan Pengukuhan Pejabat Eslon III dan IV ini dilakukan, sebagai wujud komitmen pemerintah kabupaten Rohul dalam mendukung kebijakan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah dalam mewujudkan good goverment dan clean goverment.
Sukiman menjelaskan, Pelantikan pejabat eslon III dan IV sangat penting, mengingat pelaksanaan tupoksi di suatu SKPD tidak bisa dilakukan sendiri seorang kepala skpd yang sebelumn ya juga sudah dikukuhkan.
"Dengan dikukuhkan dan dilantiknya kembali pejabat struktural dalam suatu skpd tersebut, jalanya roda pemerintahan yang meliputi pelaksanaan tupoksi pengguanaan anggaran serta pelayanan kepada masyarakat akan berjalan baik," harapnya.
Kepada para pejabat yang dilantik, Plt Bupati Rokan Hulu mengucapkan selamat. Ia juga berpesan agar seluruh pejabat baik eslon II, III dan IV, dapat bekerja dengan sungguh-sungguh disiplin dan Profesional.
“Sebagai aparatur sipil Negara harus senantiasa siap ditempatkan dimana saja apabila diberikan amanat oleh pimpinan. tugas yang diberikan juga harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan profesional tanpa orientasi materi,” sebut Sukiman.
Untuk menjamin maksimalnya kinerja pemerintah, Sukiman menegaskan terus akan melakukan evaluasi terhadap kepala SKPD. Jika nantinya ada pejabat yang tidak bekerja tidak maksimal dirinya menegaskan tidak segan-segan melakukan evaluasi.
“Saya akan terus evaluasi jika nanti ada pejabat yang tidak bekerja maksimal, tidak professional dan tidak displin, maka siap-siap saja dicopot,” tegas Sukiman.(adv)