Senin, 31/08/20
 
Advertorial Dinas PUPR Pekanbaru
Dinas PUPR Pekanbaru Fokus Benahi Simpul Penyebab Banjir

Ditma | Advertorial
Selasa, 06/06/2017 - 10:11:35 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, Riaueksis.com - Persoalan banjir di Kota Bertuah Pekanbaru menjadi pembahasan serius Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Pemko Pekanbaru. Untuk membenahi seluruh persoalan banjir tersebut, harus melalui langkah bertahap, karena melibatkan lintas instansi serta persoalan lapangan seperti masalah lahan dan bangunan.

Sebelum masuk tahap pekerjaan lapangan, Dinas PUTR Pekanbaru pun beberapa kali menggelar musyawarah dengan instansi terkait atas dasar pengamatan dan realita lapangan sebelumnya. Langkah pertama mengatasi persoalan banjir di Pekanbaru pun, dipilih pembenahan simpul banjir di Jalan Arifin Achmad. Wilayah sekitar yang masuk Kecamatan Marpoyan Damai ini membutuhkan koordinasi dengan beberapa Ketua RW setempat yang dilalui saluran air menuju anak sungai.

 "Kita memang tidak bisa melepaskan banjir secara total, tetapi step by step. Kita sudah dua kali rapat, membahas kejadiannya seperti apa. Ternyata permasalahan setelah ditelusuri, persoalan ada di Jalan Arifin Achmad," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru, Zulkifli melalui Sekretaris Dinas PUTR Pekanbaru Erizal MT kepada riaueksis.com.


Foto dokumentasi joint survey pembebasan lahan dan pematokan paket jl. HR. Soebrantas - Batas Kampar

Pembenahan di wilayah ini kata Erizal, penyebab awalnya karena terjadinya alih fungsi lahan. Dimana yang dulunya ada daerah tangkapan air, ternyata sekarang tidak ada lagi. Belum lagi banyaknya drainase yang tidak berfungsi dengan baik, seperti penutupan saluran air oleh pembangunan gedung atau rumah toko (ruko). "Dulunya saluran airnya sudah bagus, lalu ditutup oleh yang punya ruko," ujar Erizal.

Selain itu, adanya penutupan total saluran air juga menjadi salah satu biang banjir di kawasan Jalan Arifin Acmad, Pekanbaru. Seperti yang terjadi di sekitar usaha kuliner Waroeng Pinggiran dan Batu Alam yang berada dekat Jalan Paus. Wilayah ini mau tak harus ditertibkan. Menyangkut ke mana arah air akan dialirkan, hal itulah yang telah dirembukkan dengan para Ketua RW setempat dari Kecamatan Marpoyan Damai. "Kita sudah dapat solusinya dan kita akan buat crossing-crossing dari Jalan Arifin Achmad ke Jalan Paus," jelas Erizal lagi.


Sekretaris Dinas PUPR, Erizal MT

Disamping itu, Dinas PUPR Pekanbaru juga masih punya masalah di Jalan Paus. Dimana drainase bagian kiri dan kanan jalan mau tak mau harus dibongkar, karena sudah banyak yang ditutup, terutama oleh pemilik ruko atau bangunan. Drainase ini akan diperlebar dan diperdalam serta dalam bentuk tertutup.

"Minggu depan kita akan sosialisasi dengan masyarakat pemilik ruko. Jembatan jembatan masuk ruko, akan menjadi tanggung jawab masyarakat pemilik ruko. Dari sepuluh ruko, akan kita bangunkan jalan keluar jalan masuk, dan ini menjadi tanggung jawab pemilik ruko," terangnya lagi sembari menambahkan, untuk tutupan drainase akan sharring antara pemilik ruko dengan pemerintah kota.

Langkah selanjutnya, Dinas PUPR akan membuatkan desain tersendiri. Karena Jalan Arifin Achmad milik Pemerintah Provinsi Riau, pengerjaannya akan melalui sharring. Dinas PUPR membantu membuat desain, pedestrian. "Sedangkan paritnya kita minta bantu ke Provinsi," jelasnya.

 Pembenahan kawasan Jalan Arifin Achmad ini menjadi prioritas, lanjut Erizal, karena memiliki potensi menjadi area kuliner malam. Oleh sebab itu perlu dilakukan penataan. Jika sudah terealisasi, jalan ini katanya mirip dengan kawasan Jalan Riau yang ada di Kota Bandung saat ini. "Kalau nanti sudah selesai, nanti Jalan Arifin Ahmad akan jadi ikon Kota Pekanbaru," pungkasnya pula.



Memang diakui Erizal, jika sebelumnya terjadi persoalan banjir akibat tidak tertibnya pemilik bangunan sehingga menutup saluran air. Begitu pula kurangnya koordinasi lintas instansi terkait. Misalnya, ketika pemilik gedung membangun, mestinya meminta izin terlebih dahulu kepada pemilik jalan, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Riau.

Memang ada diantara pemilik gedung yang memahami aturan ketika mereka akan membangun, dengan cara minta izin ke provinsi. Jadi tinggal realisasinya saja, sebagaimana hasil pembahasan dengan para RW setempat. Namun untuk pelaksanaan rencana ini akan dimulai setelah lebaran, karena jika dilakukan saat bulan puasa, masih kurang pantas.

 "Kita akan membuat surat yang ditujukan kepada camat, untuk diteruskan kepada masarakat untuk sosialisasi. Kita akan merealisasikan satu persatu dulu, karena nanti akan mempertimbangkan jalan nasional dan jalan provinsi. Seperti halnya Jalan Garuda Sakti Panam, yang kini masuk jalan provinsi," tutur Erizal pula.

 Kedepan, lanjutnya, untuk memberi pemahaman kepada masyarakat, pada papan nama jalan akan dituliskan, apakah jalan tersebut kategori jalan nasional atau jalan proivinsi. Hal ini seperti halnya penulisan nama di Jawa, turut dijelaskan status dan fungsinya jalan.

"Kita sudah melakukan sosialisasi dengan Dinas Perhubungan, tujuannya supaya dipahami oleh masyarakat. Sementara selama ini setiap banjir, selalu yang disalahkan Pemerintah Kota Pekanbaru saja," pungkasnya pula.

 Pelebaran Jalan Subrantas Saat ini, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum Penatsan Ruang (PUPR) juga segera menuntaskan pelebaran Jalan Subrantas menuju batas Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar. Panjang jalan yang akan dilebarkan hingga batas kota tersebut mencapai 1,6 kilometer, mulai dari Simpang Baru, Panam. Jalan yang pembangunannya didanai APBN dan dikerjakan PT Tamako ini kata Erizal masih memiliki masalah pada beberapa persil lahan yang belum dibebaskan. Ada juga yang masuk wilayah Kampar dan Pekanbaru, yakni sekitar 200 meter. Sebenarnya, lanjut Erizal, tahun 2012 lalu sudah ada upaya pembebasan lahan sebagaimana diminta pusat. Cuma saja saat itu sulitnya menjumpai ahli waris, seperti ada ahli waris yang sudah meninggal dan tidak punya dana ataupun sedang bersengketa. "Mudah-mudahan masuk APBD Perubahan, akan kita selesaikan ganti rugi lahan ini. Kini proyek ini sudah kontrak dengan PT Tamako mulai 10 Mei," jelas Erizal mengakhiri. (adv)





Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
  • Kapolda Riau adakan Halal Bihalal bersama PD IV KBPP POLRI dan IKAL Propinsi Riau
  • Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik
  • Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024, Indonesia Cetak Sejarah
  • Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, 2 Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
  • Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  • Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved