Advertorial Pemkab Rohul
Plt Bupati Sukiman Hadiri Deklarasi Anti Gratifikasi
Ditma | Advertorial
Minggu, 10/10/2016 - 07:58:11 WIB
PEKANBARU, Riaueksis.com - Plt Bupati Rokan Hulu, H Sukiman mengikuti kegiatan Deklarasi Anti Gratifikasi Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Riau. Pelaksanaan kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu (9/11/2016).
Selain Plt Bupati Rohul yang mengikuti kegiatan itu, dihadiri juga oleh Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, Pimpinan KPK RI, Alexander Marwata, Ombudman RI, Prof Amzulian Rifai, Direktur Gratifikasi KPK RI, Giri Supradiono serta pejabat lainnya.
Pada kegiatan tersebut, diawali diawali dengan lagu kebangsaan RI, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Gubernur Riau, Pimpinan KPK RI dan pembacaan Deklarasi Anti Gratifikasi yang diikuti oleh seluruh kepala daerah se-provinsi Riau, seluruh Bupati atau wali kota se-Riau.
Plt Bupati Rohul, H Sukiman yang dikutip melalui Kasubag Peliputan, Dokumentasi dan Publikasi Kartika Dwiyanti SS menjelaskan, bahwa Pemkab Rohul sangat mendukung kegiatan deklarasi anti gratifikasi.
"Saya sangat mendukung kegiatan Deklarasi anti Gratifikasi ini, karena ini dapat member kita pedoman dan membuat kita berhati-hati dalam menjalankan roda pemerintahan ini," jelasnya.
Pada kesempatan itu, terlihat Plt Bupati Rokan Hulu, H Sukiman sedang menandatangani Komitmen Deklarasi Anti Gratifikasi yang disaksikan secara langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Purwata, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Amzulian Rifai, Direktur Gratifikasi KPK, Giri Supradiono dan Gubernur Riau H Arsadjuliandi Rachman. (Adv)