Senin, 31/08/20
 
Advertorial Pemko Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Gencarkan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis RW

Ditma | Advertorial
Jumat, 04/03/2016 - 13:21:42 WIB

TERKAIT:
   
 
Pekanbaru, RiauEksis.com - Dengan  dihentikannya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri atau PNPM oleh pemerintah pusat, sejak tahun 2014 pemerintah Kota Pekanbaru, mulai mencanangkan Program Masyarakat Berbasis Rukun Warga atau PMB RW.

Melalui dana APBD Kota Pekanbaru, Program Masyarakat Berbasis Rukun Warga atau PMB RW, lebih difokuskan untuk menjangkau pelayanan infrastruktur langsung kemasyarakat sesuai kebutuhannya.

Berbagai macam produk hukum yang dijeluarkan pemerintah menjadi rujukan PMB RW  antara lain, UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU NO 1 tahun 2013 Tentang Lembaga Keuangan Mikro,  Perpres No 15 Tahun 2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan, dan Intruksi Presiden No 3 tahun 2010 tentang program pembangunan yang berkeadilan, Peraturan Mendagri No 42 tahun 2010 tentang Tim Koordinasi penanggulangan Kemiskinan provinsi dan Kabupaten Kota, kemudian Perda Kota Pekanbaru No 19 tahun 2012 tentang RPJM Kota Pekanbaru. Setelah merujuk kepada regulasi tersebut maka untuk teknis operasional diatur dengan Perwako No 44 tahun 2014 tentang PMBRW Kota Pekanbaru.

Walikota Pekanbaru, Firdaus MT menjelaskan dalam pelaksanaan PMBRW memiliki tiga sasaran atau disebut dengan istilah Tri Daya, yaitu  Aspek Sosial dan Kependudukan  yang bertujuan untuk peningkatan Kualitas SDM,  yang kedua aspek ekonomi produktif yang mengarah Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan, dan  yang ketiga  aspek penataan kawasan dan lingkungan yang terwujud  dalam pembahan infrastruktur.

Walikota Pekanbaru, Firdaus MT menjelaskan dalam pelaksanaan PMBRW memiliki tiga sasaran atau disebut dengan istilah Tri Daya, yaitu  Aspek Sosial dan Kependudukan  yang bertujuan untuk peningkatan Kualitas SDM,  yang kedua aspek ekonomi produktif yang mengarah Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan, dan  yang ketiga  aspek penataan kawasan dan lingkungan yang terwujud  dalam pembahan infrastruktur.

"Salah satunya bisa saja nanti dalam bentuk peminjaman modal atau apa yang dibutuhkan masyarakat, masyarakat lebih tahu itu,"tegas Firdaus baru-baru ini.

Mengenai besaran bantuan yang diberikan disebutkannya, dalam APBD sudah dialokasikan dana PMB RW untuk masing-masing kelurahan sejumlah 50 juta rupiah. Bila ditahun 2014 dana PMB RW baru diberikan untuk 93 RW dikecamatan Tenayan Raya saja saat ini sudah diperluas untuk semua kecamatan pinggiran.

"Dari 640 RW keseluruhan di Pekanbaru, sekitar 300 RW diantaranya tahun ini mendapatkan bantuan PMBRW. Sisanya akan diupayakan ditahun 2016 sudah juga memperolhan bantuan dana PMBRW,"papar walikota lagi.

Dengan pertimbangan pembangunan infrastruktur dasar lebih banyak dibutuhkan di pinggiran, peruntukkan dana PMB RW dibenarkan walikota lebih diutamakan RW pinggiran.

Sesuai arahan walikota, dana 50 juta rupiah tersebut digunakan 45 juta rupiahnya untuk infrastruktur dan 5 juta rupiah untuk pembentukan lembaga PMB RW.



Lebih lanjut supaya bantuan dana PMB RW lebih terarah dan tepat sasaran berikutnya juga penggunaan anggarannya lebih jelas, Pemko Pekanbaru sudah merekrut sebanyak 116 tenaga pendamping untuk membantu RW dalam pemanfaatan bantuan dana yang diberikan.

" Pelatihan untuk tenaga pendamping juga sudah tuntas diselenggarakan oleh Bappeda yang akan membimbing para RW mempergunakan dana PMB RW,"jelasnya lagi.

Perihal pengawasan dan pertanggung jawaban dana PMB RW, selain diawasi langsung oleh masyarakat juga ada BPKP yang membina Pemko Pekanbaru.

Selanjutnya, Walikota menegaskan  bahwa apa yang ada  diprogram PMB RW  semua berorientasi kepada kepentingan masyarakat luas.
Karena itu semua pihak  diajak bersama-sama  memberdayakan masyarakat agar mandiri, tangguh dan berdaya saing.Khususnya diharapkan Walikota juga  adanya partisipasi langsung dari perusahaan swasta untuk membantu dana PMB RW minimal dilokasi operasional mereka.

" PMBRW bukanlah program yang dibuat serta merta asal jadi, tetapi melalui pemahaman yang konferhensif dam kajian yang mendalam terhadap kondisi ril masyarakat Pekanbaru  terutama menghadapi perkembangan tantangan yang semakin besar," jelasnya

Dana Rp50 juta untuk RW se-Kota Pekanbaru Mulai Diproses
Rencana Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT memberikan anggaran  Rp 50 juta di APBD 2015 untuk seluruh RW di Kota Pekanbaru, tidaklah isapan jempol belaka. Hal itu dibuktikan dengan dilaksanakannya Pelatihan bagi 128 orang tenaga pendamping Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW) yang secara resmi dibuka oleh Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT, di aula terbuka kediaman Walikota Pekanbaru.

Acara yang ditaja oleh Bappeda Pekanbaru tersebut dihadiri para pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru, 393 orang ketua RW se-Kota pekanbaru, 128 orang pendamping PMB-RW, serta sejumlah tokoh masyarakat lainnya.

Kepala Bappeda Pekanbaru Sofyan dalam laporannya bahwa sesuai dengan rencana anggaran dalam APBD 2015, terdapat 300 RW yang akan mendapatkan anggaran senilai Rp50 juta, jumlah ini minus dari RW yang ada di Tenayan raya.

"Untuk RW sebelum pemekaran di Tenayan Raya di tahun 2015 ini tidak lagi dianggarkan karena sudah dianggarkan pada tahun 2014, sebagai pilot project dari Program PMB RW ini," ujar Sogfyan yang didampingi Boge salah seorang Kabid  di Bappeda tersebut.

Selanjutnya Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT dalam pengarahannya menyampaikan tenaga pendamping Program PMB RW ini lulus melalui seleksi yang cukup ketat, karena program PMB RW ini adalah anggaran yang langsung dikucurkan kepada penjangkau pemerintahan di tingkat yang paling bawah yang bersentuhan langsung dengan  masyarakat.

"Dengan dilatihkan dan dibekalinya pendamping RW ini, maka dana anggaran RW senilai Rp50 juta per-RW sudah bisa diproses untuk dicairkan. Dana PMB RW ini selain untuk mensupport masyarakat melaksanakan tiga sasaran program yakni  untuk usaha, pendidikan, dan pembenahan lingkungan," ujar Walikota dalam pengantar eksposnya.
Walikota juga menjelaskan bahwa peran sarjana sangat enting dalam mensukseskan program PMB RW ini, karena tingkat pendidikan dan pemahanan ketua RW serta masyarakat tidak sama atau beragam.

"Sarjana pendamping yang kita pilih dari proses seleksi ini akan bekerja selama satu tahun untuk 12 kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru. Kita berharap Program Pemberdayaan masyarakat berbasis RW ini benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan baik secara kualitas maupun secara prioitas yang difokuskan masing-masing RW. Ini semua adalah untuk kepentingan masyarakat kita di pekanbaru pada khususnya," ujar Walikota.

Sementara menurut Kepala Bagian Humas dan Informasi Setda Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menjelaskan bahwa PMBRW tersebut bukanlah program yang dibuat serta merta asal jadi, tetapi melalui pemahaman ynag konferhensif dan kajian yang mendalam terhadap kondisi riil masyarakat Pekanbaru terutama menghadapi perkembangan tantangan yang semakin besar.



"Berbagai macam produk hukum yang dikeluarkan pemerintah menjadi rujukan program tersebut antara lain, UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU NO 1 tahun 2013 Tentang Lembaga Keuangan Mikro,  Perpres No 15 Tahun 2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan, dan Intruksi Presiden No 3 tahun 2010 tentang program pembangunan yang berkeadilan, Peraturan Mendagri No 42 tahun 2010 tentang Tim Koordinasi penanggulangan Kemiskinan provinsi dan Kabupaten Kota, kemudian Perda Kota pekanbaru No 19 tahun 2012 tentang RPJM Kota Pekanbaru. Setelah merujuk kepada regulasi tersebut maka untuk teknsi operasional diatur dengan Perwako No 44 tahun 2014 tentang PMBRW Kota Pekanbaru," jelas Ingot.

Selanjutnya, Kabag juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan PMBRW tersebut tetap memiliki tiga sasaran atau disebut dengan istilah tri daya, yaitu Aspek sosial dan Kependudukan  yang bertujuan untuk peningkatan Kualitas SDM,  yang kedua aspek ekonomi produktif yang mengarah Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan, dan  yang ketiga  aspek penataan kawasan dan lingkungan yang terwujud  dalam pembahan infrastruktur.

"Mari sama-sama kita memberdayakan masyarakat kita agar mandiri, tangguh dan berdaya saing. Jangan justru kita memperdayai mayarakat dengan statemen yang bisa mengaburkan tujuan dan maksud program ini," ungkap Walikota sambil tersenyum. (Adv)





Berita Lainnya :
 
  • Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur atas Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East
  • Ini Pesan Kapolda Riau Saat Safari Ramadhan di Masjid Muthmainnah
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved