Senin, 31/08/20
 
Advertorial Pemkab Rohul
Pemkab Rokan Hulu akan Buat Perda Negeri Seribu Suluk

mu | Advertorial
Rabu, 30/12/2015 - 23:55:05 WIB
Seminar tentang pembuatan Perda Negeri Seribu Suluk
TERKAIT:
   
 
Pasir Pengaraian (RiauEksis.Com) - Dalam rangka menjaga eksitensi Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sebagai daerah berjuluk "Negeri Seribu Suluk" yang dikenal religius, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul mulai menyusun Peraturan Daerah (Perda) Rohul Negeri Seribu Suluk.

Pembuatan Perda Negeri Seribu Suluk ini dimulai dengan seminar yang langsung dibuka oleh Bupati Rohul Drs H Achmad MSi di Convention Hall Masjid Agung Madani Islamic Center, Pasirpangaraian, (30/12/2015).

Bupati Achmad dalam sambutannya menyebutkan, Perda Negeri Seribu Suluk nantinya akan mengatur berbagai aktivitas masyarakat di bidang keagamaan. Perda ini dikhususkan untuk umat muslim di Kabupaten Rohul.

"Jadi untuk memperkuat sekaligus menjaga ekstitensi Kabupaten Rohul sebagai Negeri Seribu Suluk. Tentunya sebutan harus sesuai dengan karekter mayarakatnya. Makanya harus ada payung hukum berupa Perda," katanya.(adv/hms/rec)





Berita Lainnya :
 
  • Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
  • Kapolda Riau adakan Halal Bihalal bersama PD IV KBPP POLRI dan IKAL Propinsi Riau
  • Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik
  • Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024, Indonesia Cetak Sejarah
  • Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, 2 Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
  • Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved