Advertorial Pemkab Rohul
Pemkab Rokan Hulu akan Buat Perda Negeri Seribu Suluk
mu | Advertorial
Rabu, 30/12/2015 - 23:55:05 WIB
|
Seminar tentang pembuatan Perda Negeri Seribu Suluk
|
TERKAIT:
Pasir Pengaraian (RiauEksis.Com) - Dalam rangka menjaga eksitensi Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sebagai daerah berjuluk "Negeri Seribu Suluk" yang dikenal religius, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul mulai menyusun Peraturan Daerah (Perda) Rohul Negeri Seribu Suluk.
Pembuatan Perda Negeri Seribu Suluk ini dimulai dengan seminar yang langsung dibuka oleh Bupati Rohul Drs H Achmad MSi di Convention Hall Masjid Agung Madani Islamic Center, Pasirpangaraian, (30/12/2015).
Bupati Achmad dalam sambutannya menyebutkan, Perda Negeri Seribu Suluk nantinya akan mengatur berbagai aktivitas masyarakat di bidang keagamaan. Perda ini dikhususkan untuk umat muslim di Kabupaten Rohul.
"Jadi untuk memperkuat sekaligus menjaga ekstitensi Kabupaten Rohul sebagai Negeri Seribu Suluk. Tentunya sebutan harus sesuai dengan karekter mayarakatnya. Makanya harus ada payung hukum berupa Perda," katanya.(adv/hms/rec)