Senin, 31/08/20
 
Advertorial
MoU KUA PPAS RAPBD Riau 2016 Ditandatangani

Ditma | Advertorial
Sabtu, 12/12/2015 - 13:01:10 WIB

TERKAIT:
   
 
Setelah melakukan proses pembahasan dan penyusunan KUA PPAS RAPBD Provinsi Riau tahun anggaran 2016 yang disusun oleh Banggar dan TAPD akhirnya bisa ditandatangani oleh kepala Daerah Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman dan wakil Ketua DPRD Riau, dalam rapat Paripurna dewan yang dipimpin oleh Wakil ketua DPRD Riau, Manahara manurung dan H Sunaryo, di gedung DPRD Riau, Rabu (2/12).

Wakil Ketua DPRD Riau, manahara Manurung selaku pimpinan sidang menjelaskan. Sampai saat itu, proses pembahasan RAPBD 2016 baru tahap penandatanganan MoU KUA PPAS RAPBD 2016 yang dilaksanakan dalam paripurna, Rabu (2/12) malam di kantor DPRD Riau. Selanjutnya masih ada beberapa tahapan lagi yang diparipurnakan  untuk sampai pada pengesahan RAPBD tersebut.

Pertama, penyampaian nota keuangan oleh kepala daerah (Plt Gubri). Setelah itu, paripurna penyampaian pandangan umum dari fraksi terhadap nota keuangan. Terus paripurna penyampaian jawaban dari kepala daerah. Kemudian pembahasan anggaran dengan Satker yang merupakan mitra kerja masing-masing di masing-masing komisi.

Lalu hasil pembahasan anggaran dengan komisi ini akan dibahas lagi dengan Badan Anggaran (Bangga). Setelah itu Banggar akan kembali membahas dengan TAPD. Terakhir baru Paripurna pengesahan RAPBD 2016 yang rencana dilaksanakan tanggal 14 Desember 2015 nanti.

"Kita akan menggesa pembahasan supaya bisa disahkan pada pertengahan Desember. Untuk itu kita berharap kepada Banggar segera menyusun anggaran ini dengan baik. Supaya setelah RAPBD disahkan pertengahan bulan ini, langsung diserahkan ke Kemendagri untuk diferivikasi selama 15 hari. Maka mulai 1 Januari 2016, kita langsung go untuk melaksanakan anggaran untuk satu tahun kedepan," kata Manahara yangmelaksanakan rapat paripurna sekitar 15 menit krn agendanya hanya penadatanganan MoU KUA PPAS yang dilakukan oleh kepala daerah dan DPRD Riau.

KUA PPAS RAPBD Provinsi Riau tahun anggaran 2016 dalam buku notakeuangan RAPBD 2016 menerangkan, Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2016 dilakukan dalam semangat Good Govermence, sebagaimana tersebut dalam pasal 3 ayat (1) Undang-Undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara yang menyatakan bahwa keuangan negara dikelola secara tertib, taat pada
peraturan perundang-undangan. Kemudian efektif, ekonomis, efisien, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.


Berpijak pada ketentuan tersebut, maka penyusunan APBD Provinsi Riau tahun 2016 ini patuh dan tunduk kepada regulasi dan secara teknis memperhatikan ketentuan yang tertuang dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 tahun 2015 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2016.

Nota keuangan dan Rancangan Perda APBD tahun anggaran 2016 ini berpedoman kepada rencana kerja pemerintah daerah tahun 2016 yangditetapkan dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 63 tahun 2015 dan KUA/PPAS yang disepakati bersama antara Gubernur dan DPRD Riau.

Maka dijelaskan, Anggaran Pendapatan dalam tahun anggaran 2016 direncanakan mencapai Rp7,703 triliun atau menurun 11,67 persen dari anggaran pendapatan dalam APBD tahun anggaran 2015 sebesar Rp8,721 triliun. Penerimaan dari sektor Pendapatan Asli Daerah diperkirakan mencapai Rp3,495 triliun atau sekitar 45,37 persen dari perkiraan total pendapatan asli daerah ini, akan diperoleh dari pendapatan pajakdaerah sebesar Rp2,765 triliun, retribusi daerah sebesar Rp11 milyar, hasil pengelolaankekayaan daerah sebesar Rp218 milyar dan lain lain PAD yang sah sebesar Rp501 milyar.

Anggaran pendapatan dari dana perimbangan, direncanakan mencapai Rp3,330 triliun atau 43,22 persen dari total pendapatan daerah yang direncanakan pada tahun anggaran 2016. Target pendapatan dana perimbangan ini mengalami penurunan sekitar 20,63 persen jika dibandingkan dengan tahun 2015 sebesar Rp4,196 triliun.

Penerimaan dana perimbangan bersumber dari Dana Bagi Hasil Pajak sebesar Rp1,534 triliun. Dana Bagi Hasil bukan pajak sebesar Rp800 miliar dan dana alokasi khusus diperkirakan sebesar Rp258,18 milyar dan Dana Alokasi Umum sebesar Rp737,74 milyar.

Selanjutnya, lain lain pendapatan daerah yang sah diperkirakan sebesar Rp876,89 milyar. Penerimaan ini merupakan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah sebesar Rp868,87 milyar yang dalam ketentuannya harus ditransfer langsung oleh pemerintah provinsi ke rekening masing-masing sekolah penerima dana BOS, tambahan penghasilan guru sebesar Rp198 juta, dana insentif daerah sebesar Rp5 milyar dan pendapatan hibah sebesar Rp2,82 milyar.

Untuk memenuhi kebutuhan belanja daerah selama tahun anggaran 2016, dialokasikan anggaran sebesar Rp11,299 triliun yang didistribusikan kedalam kelompok belanja tidak langsung sebesar Rp5,069 triliun atau 44,86 persen dan kelompok belanja langsung sebesar Rp6,230 triliun atau 55,14 persen.

Alokasi belanja pegawai pada kelompok belanja tidak langsung sebesar Rp1,206 triliun mengalami peningkatan sebesar Rp84 milyar atau 7,48 persen jika dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2015 sebesar Rp1,122 triliun. Kenaikkan anggaran belanja pegawai disebabkan oleh adanya penambahan PNSD, penyesuaian gaji dan tunjangan ASN dan DPRD serta tambahan penghasilan pegawai yang diarahkan untuk mempertahankan tingkat kesejahteraan aparatur sesuai kebijakkan pemerintah.

Alokasi anggaran belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota sebesar Rp1,141 triliun atau mengalami penurunan sebesar Rp18 milyar atau turun sebesar 1,55 persen jika dibandingkan tahun 2015 sebesar Rp1,159 trilun. Selanjutnya Bantuan keuangan dialokasikan anggaran sebesar Rp1,648 triliun, yang dialokasikan untuk bantuan keuangan khusus dalam dukungan pelaksanaan program prioritas dan kewenangan pemerintah kabupaten/kota maupun pemerintah desa dan bantuan keuangan kepada partai politik.

Belanja hibah dialokasikan sebesar Rp1,051 triliun yang terdiri dari belanja hibanh Bantuan Operasional Sekolah. (BOS) dan Buffer BOS sebesar Rp908 milyar, serta hibah untuk pemerintah/badan/lembaga/Ormas yang berbadan hukum dan sevara spesifik ditetapkan peruntukannya dalam APBD dalam rangka mendukung fungsi penyelenggaraan pemerintah daerah sebesar Rp143 milyar. Belanja bantuan sosial dialokasikan sebesar Rp10 milyar.

Alokasi anggaran yang direncanakan untuk belanja langsung tahun anggaran 2016 sebesar Rp6,230 triliun berkurang sebesar Rp51 milyar atau 0,81 persen dibandingkan tahun 2015 sebesar Rp6,281 triliun. Komposisi belanja langsung terdiri dari belanja barang/jasa sebesar Rp3,145 triliun atau 50,48 dari total belanja langsung. Belanja modal sebesar Rp2,714 triliun atau 43,56 persen dari total belanja langsung dan Rp370,33 milyar atau 5,96 persen adalah untuk belanja pegawai yang terlibat langsung dalam pelaksanaan kegiatan seperti honorarium tenaga ahli/instruktur, panitia pengadaan dan panitia pemeriksa barang/jasa dan lainnya.




Anggaran SKPD

Selanjutnya besaran anggaran yang dialokasikan untuk masing masing urusan dan SKPD diantaranya, untuk SKPD Dinas pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp905,08 milyar diarahkan untuk pelaksanaan urusan wajib pendidikan sebesar Rp875,19 milyar dan urusan kebudayaan sebesar Rp84,22 persen. Alokasi anggaran SKPD Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi sebesar Rp33,91 milyar dengan urusan yang dilaksanakan meliputi urusan pendidikan sebesar Rp29,88 milyar dan urusan kearsipan sebesar Rp4,03 milyar.

Anggaran untuk urusan wajib kesehatan dialokasikan sebesar Rp794,30 milyar, digunakan oleh Dinas Kesehatan sebesar Rp147,87 milyar, Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad sebesar Rp456,57 milyar, Rumah Sakit Jiwa Tampan sebesar Rp87,21 milyar dan Rumah Sakit Petala Bumi sebesar Rp102,63 pmilyar.

Alokasi anggaran untuk urusan wajib pekerjaan umum, perumahan dan tata ruang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga sebesar Rp1,51 triliun dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Daerah sebesar Rp991,83 milyar. Alokasi anggaran untuk urusan wajib perencanaan pembangunan yang antara lain diprogramkan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah sebesar Rp85,65 milyar. Urusan wajib perhubungan dialokasikan anggaran pada Dinas Perhubungan sebesar Rp50,90 milyar.

Kemudian, pada urusan wajib lingkungan hidup yang dianggarkan pada Badan Lingkungan Hidup sebesar Rp25,65 milyar. Anggaran SKPD Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan keluarga Berencana, sebesar Rp19,99 milyar, yaitu untuk urusan wajib pemberdayaan perempuan, perlindungan anak sebesar Rp16,55 milyar dan urusan keluarga berencana dan keluarga sejahtera sebesar Rp3,44 milyar.

Alokasi anggaran untuk urusan wajib sosial sebesar Rp116,57 milyar, dilaksanakan dilaksanakan oleh dinas sosial sebesar Rp71,84 milyar dan Badan penanggulangan Bencana Daerah sebesar Rp42,13 milyar serta sekretariat Daerah sebesar Rp2,6 milyar.

SKPD Dinas tenaga kerja, transmigrasi dan kependudukan sebesar Rp104,77 milyar, menangani tiga urusan. Yaitu urusan tenaga kerja memperoleh anggaran sebesar Rp72,16 milyar, urusan transmigrasi sebesar Rp29,18 milyar dan urusan kependudukan dan catatan sipil sebesar Rp3,43 milyar.

Selanjutnya anggaran untuk urusan koperasi dan usaha kecil menengah pada Dinas Koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sebesar Rp35,45 milyar. Untuk penanaman modal dilaksanakan SKPD Badan Penanaman Modal Daerah sebesar Rp24,93 milyar, dan SKPD badan pelayanan perizinan terpadu sebesar Rp22,84 milyar.

Anggaran untuk Dinas pemuda dan olahraga sekitar Rp131,84 milyar. Satuan Polisi Pamong praja melaksanakan sebagian urusan kesatuan bangsa dan politik dalam negeri memperoleh anggaran skitar Rp72,27 milyar. Sementara badan kesatuan bangsa, politik dan perlindungan masyarakat yang melaksanakan urusan kesatuan bangsa dan politik dalam negeri dialokasikan anggaran sekitar Rp23,19 milyar.

Alokasi anggaran untuk untuk urusan otonomi daerah, pemerintah umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan persandian akan dialokasikan masing masing untuk anggaran kepala daerah/ wakil kepala daerah sebesar Rp4,77 milyar, DPRD sebesar Rp34,98 milyar, sekretariat daerah sebesar Rp321,87 milyar, sekretariat DPRD sebesar Rp425,53 milyar, badan penelitian dan pengembangan sebesar Rp28,78 milyar, inspektorat Rp47,32 milyar, badan penghubung Rp27,30 milyar.

Kemudian dinas pendapatan Rp279,90 milyar, badan kepegawaian, pendidikan dan pelatihan daerah sebesar Rp80,79 milyar, sekretariat Korpri sebesar Rp14,10 milyar, badan pengelola perbatasan sebesar Rp11,44 milyar dan badan pengelola keuangan dan aset daerah dialokasikan anggaran belanja langsung sebesar Rp35,19 milyar dan anggaran belanja tidak langsung PPKD yang terdiri dari anggaran bagi hasil pajak, hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan sebesar Rp3,9 triliun.

Selanjutnya urusan ketahanan pangan dilaksanakan oleh badan ketahanan pangan Rp27,63 milyar. Pemberdayaan masyarakat dan desa dialokasikan anggaran pada badan pemberdayaan masyarakat, pemerintah dan pembangunan desa Rp39,11 milyar. Dinas komunikasi dan informatika dengan anggaran Rp74,11 milyar, sekretariat komisi penyiaran Indonesia sebesar Rp9,75 milyar.

Anggaran urusan pertanian sebesar Rp393,43 milyar dilaksanakan oleh SKPD dinas pertanian dan peternakan sebesar Rp250,99 milyar, dinas perkebunan Rp107,77 milyar dan sekretariat badan koordinasi penyuluhan sebesar Rp34,67 milyar. Dinas kehutanan Rp98,02 milyar. Dinas energi dan sumber daya mineral Rp90,57 milyar, dinas pariwisata dan ekonomi kreatif Rp80,57 milyar. Dinas perikanan dan kelautan dialokasikan sebesar Rp96,13 milyar.

Selanjutnya anggaran untuk dinas perindustrian dan perdagangan Rp80,83 milyar, terdiri dari urusan perdagangan sebesar Rp65,58 milyar dan urusan perindustrian Rp15,25 milyar.

Dengan kebutuhan belanja sebesar Rp11,292 triliun, serta pendapatan daerah sebesar Rp7,703 triliun, maka dalam rancangan. APBD tahun anggaran 2016, diperkirakan terdapat defisit anggaran sebesar Rp3,595 triliun, yang seluruhnya ditutupi dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih pembiayaan anggaran tahun sebelumnya. (Adv)




Berita Lainnya :
 
  • Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
  • Kapolda Riau adakan Halal Bihalal bersama PD IV KBPP POLRI dan IKAL Propinsi Riau
  • Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik
  • Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024, Indonesia Cetak Sejarah
  • Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, 2 Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
  • Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved