Advertorial Pemkab Rohul
Bupati Rohul Lantik 561 Pejabat Struktural dan Fungsional di Lingkungan Pemkab Setempat
mui | Advertorial
Jumat, 13/11/2015 - 00:59:09 WIB
|
Bupati Rohul, Achmad, melantik 561 pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemkab setempat
|
TERKAIT:
Pasir Pengaraian (RiauEksis.Com) - Pemkab Rohul kembali melakukan mutasi jabatan. Sebanyak 561 pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemkab Rohul, Rabu (11/11) dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Rohul Drs.H.Achmad.MSi di Convention Hall Masjid Agung Madani Islamic Center Pasir Pengaraian.
Menariknya, mutasi di lingkungan Pemkab Rohul ini, tidak melalui proses assessment sesuai yang di amanahkan undang- undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
561 pejabat struktural dan fungsional yang dilantik terdiri dari 3 orang pejabat eselon II masing-masing Drs.Yusri.Msi yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) menduduki Jabatan baru sebagai Kepala Badan Satpol PP dan Linmas.
Sementara posisi Kepala BPMPD diisi Abdul Haris yang sebelumnya menjabat Kadis Perhubungan Komunikasi dan Informasi. Selanjutnya jabatan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi dijabat Roy Roberto yang sebelumnya menjabat sebagai Kaban Satpol PP Rohul.
Selain melantik 3 pejabat eselon II, Bupati Rohul juga melantik sebanyak 11 pejabat eselon III, 6 orang pejabat eselon IV, 376 kepala sekolah, 141 orang pengawas sekolah dan 24 orang penilik sekolah.
Menurut Bupati Rohul Drs.H.Achmad Msi, mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Rohul ini merupakan bagian dari promosi, penyegaran dan koreksi jabatan dengan maksud meningkatkan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Rohul.
Bupati Rohul dua priode itu juga menegaskan, bahwa tidak adanya proses assessment dalam mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Rohul ini tidak melanggar aturan undang-undang. Soalnuya, assessment hanya berlaku untuk pejabat baru yang dipromosikan naik eselon, sementara jika sifatnya hanya merotasi pejabat lama, proses assessment tidak perlu dilakukan.
"Kalau esslon III naik ke eselon II itu baru harus melalui proses assessment, tetapi yang kita lakukan saat ini kan tidak hanya paralel saja," jelas Achmad.
Ditegaskanya lagi, bahwa mutasi jabatan di kalangan eselon II ,III dan IV ini murni bertujuan untuk peningkatan kinerja aparatur yang lebih baik, tidak ada maksud lain apalagi kepentingan politik pilkada.
Achmad juga menyatakan bahwa dirinya akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur hingga masa jabatanya berakir. Bahkan dirinya tidak menutup kemungkinan akan melantik kembali pejabat struktural ataupun fungsional jika kinerjanya kurang memuaskan.
"Jangankan 6 bulan, jika ada pejabat yang merugikan rakyat, sebelum pelantikan pun langsung kita copot," pungkasnya. (adv/hms/rec)