Advertorial Pemkab Rohul
Sebulan, 6.438 PNS di Lingkungan Pemkab Rokan Hulu Telah Registrasi Ulang
mu | Advertorial
Sabtu, 03/10/2015 - 00:15:21 WIB
|
ilustrasi
|
TERKAIT:
Pasir Pengaraian (RiauEksis.Com) - Sejak dibukanya pendaftaran pendataan ulang pegawai negeri sipil (PUPNS) secara elektronik melalui website http://pupns.bkn.go.id dalam satu bulan terhitung 1 September hingga 1 Oktober 2015, tercatat sudah 6.438 orang dari total 6.527 jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu telah melakukan registrasi pendataan ulang.
Dengan demikian, masih ada tersisa 89 PNS di lingkungan Pemkab Rohul yang belum melakukan registrasi ulang. Sebagai bukti, ribuan PNS yang telah melakukan registrasi telah menyerahkan registrasinya melalui satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) masing-masing ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rohul.
"Dalam satu bulan, BKD telah menerima bukti 6.438 PNS di lingkungan pemkab telah melakukan registrasi, dengan dilengkapi absensi laporan bulanan PNS yang diserahkan oleh masing-masing SKPD. Masih ada puluhan PNS yang belum melakukan registrasi. Partisipasi PNS dinilai cukup baik, mereka telah melakukan registrasi ulang data kepegawaiannya," ungkap Kepala BKD Rohul Drs Fajar Shidqy didampingi Kabid Perencanaan Kepegawaian Heni Widiastuti kepada wartawan kemarin, terkait pendaftaraan PUPNS di lingkungan Pemkab Rohul.
Diakuinya, 89 PNS di lingkungan pemkab yang belum melakukan registasi, mereka secara umum merupakan PNS pindahan dari kabupaten/kota lain.
"Mereka itu resmi sebagai PNS di lingkungan pemkab tapi database pegawainya, masih di kabupaten lain. Sekarang pihak BKN sedang melakukan upaya pemindahan database tempat mereka bekerja sebelumnya ke database PNS Rohul, sehingga mereka bisa melakukan registrasi ulang data kepegawaiannya," ujar Fajar.
Fajar menyebutkan, dalam melakukan registrasi ulang, sejumlah pegawai mengeluhkan dalam pengentrian data, karena jaringan internet yang kurang baik, selain server data BKN terkadang mengalami eror. Hal itu disebabkan, saat ini seluruh PNS di Indonesia, melakukan entri data pegawai di website BKN.
Dia menyebutkan, bagi PNS yang telah melakukan registrasi PUPNS, selanjutnya mereka sudah bisa meng-update atau mengisi data kepegawaiannya melalui website http://pupns.bkn.go.id, dengan menggunakan kode register and pasword-nya.
"Kita menargetkan akhir Oktober ini, seluruh PNS di lingkungan Pemkab Rohul telah meng-update data kepegawaiannya. Dengan menyerahkan hasil cetak PUPNS melalui SKPDnya masing-masing kepada BKD Rohul," katanya.
Dijelaskannya, bagi PNS Rohul yang telah melakukan update data kepegawaiannya, dalam waktu dua bulan ke depan November hingga 31 Desember, akan dilakukan verifikasi data PNS yang telah melakukan pendataan ulang oleh BKD bekerja sama dengan SKPD.(adv/rec)