Pasir Pengaraian (RiauEksis.Com) -Sebanyak  166 CPNS daerah golongan I, II dan III dari formasi khusus tenaga honorer kategori II (K2) yang berasal dari satuan kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (R"> Pasir Pengaraian (RiauEksis.Com) -Sebanyak  166 CPNS daerah golongan I, II dan III dari formasi khusus tenaga honorer k" />


Senin, 31/08/20
 
Advertorial Pemkab Rohul
Sebanyak 166 CPNS Formasi Honorer K2 Ikuti Diklat Prajabatan

mu | Advertorial
Minggu, 09/08/2015 - 15:15:17 WIB
CPNS formasi honorer K2 Rohul ikuti diklat prajabatan.
TERKAIT:
   
 
Pasir Pengaraian (RiauEksis.Com) -Sebanyak  166 CPNS daerah golongan I, II dan III dari formasi khusus tenaga honorer kategori II (K2) yang berasal dari satuan kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) , Kamis (6/8/15) mengikuti pendidikan dan latihan (diklat) prajabatan di Hotel Gelora Bhakti, Pasir Pengaraian, Rohul.
 
Diklat prajabatan CPNS formasi K2 di lingkungan Pemkab Rohul yang ditaja Badan Kepegawaian Daerah itu, secara resmi dibuka oleh Sekda Ir Damri Harun MM mewakili Bupati yang dihadiri sejumlah kepala dinas, badan dan kantor di lingkungan Pemkab Rohul.

Adapun materi yang diberikan kepada peserta diklat yakni dinamika kelompok, manajemen aparatur sipil negara  (ASN), reformasi birokrasi dan percepatan pemberantasan korupsi.

Kepala BKD Rohul Drs Fajar Shidqy menyebutkan, 166 peserta diklat formasi khusus tenaga honorer K2 di lingkungan pemkab dibagi ke dalam dua gelombang.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2000 tentang Diklat Prajabatan Bagi PNS serta Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 18 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan CPNS Golongan I, Golongan II dan Golongan III yang diangkat dari tenaga honorer K1 atau K2.

Diklat prajabatan dilaksanakan selama enam hari atau selama 69 (enam puluh sembilan) jam dan diasramakan. Berbeda dengan CPNS yang diangkat dari formasi umum, di mana para CPNS diwajibkan mengikuti diklat selama 98 hari kerja dengan perincian, 38 hari kerja untuk pembelajaran klasikal, dan 60 hari kerja untuk pembelajaran non klasikal.

"Jadi pelaksanaan diklat ini, hanya enam hari. Dari 166 peserta, akan dibagi dua gelombang. Diklat ini sebagai persyaratan bagi CPNS tersebut untuk mendapatkan PNS penuh. Selain membentuk CPNS yang memiliki  pengetahuan dan wawasan sebagai pelayan masyarakat yang baik,"’ jelasnya.

Ir Damri Harun MM menyebutkan, penyelenggaraan diklat ini sangat penting sebagai sarana untuk peningkatan pengetahuan tentang kepegawaian. (adv/rec)






Berita Lainnya :
 
  • Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
  • Kapolda Riau adakan Halal Bihalal bersama PD IV KBPP POLRI dan IKAL Propinsi Riau
  • Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik
  • Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024, Indonesia Cetak Sejarah
  • Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, 2 Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
  • Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved