Senin, 31/08/20
 
Advertorial Pemkab Rohul
Absensi Pegawai di Masjid Agung Rohul Terapkan Sistim Online

mu | Advertorial
Minggu, 31/05/2015 - 16:36:18 WIB
Bupati Rohul, Achmad menyampaikan sambutan saat menghadiri acara keagamaan di MAMIC
TERKAIT:
   
 
Pasir Pengaraian (RiauEksis.Com) - Kedisiplinan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul), terutama dalam menjalankan program keagamaan yang selama ini telah berjalan ini di Masjid Agung Madani Islamic Center (MAMIC) Pasir Pengaraian, harus ditingkatkan. Karena para pegawai tidak bisa lagi menitipkan absensi dengan sesama pegawai di Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) dalam melaksanakan program keagamaan.

Saat ini, mesin ceklok berbasil digital sistim online sudah difungsikan di MAMIC Pasirpengaraian. Dalam artian, setiap pegawai yang hadir melaksanakan program keagamaan, mereka harus absensi dulu atau ceklok tanda bukti kehadiran.Tidak ada lagi SKPD yang melakukan absensi pegawainya secara manual.

Bupati Rohul, Drs H Achmad MSi menyebutkan, Pemkab terus menerapkan pelayanan dengan menggunan sistim elektronik dalam rangka efektifitas dan efisiensi. Menurutnya, saat ini MAMIC Pasir Pengaraian telah dipasang mesin ceklok khusus untuk absensi pegawai yang menjalankan program keagamaan.

"Absensi digital dengan sistim online ini sangat membantu kita. Kalau pegawai yang pergi ke MAMIC Pasir Pengaraian untuk menjalankan program keagamaan sebagai bukti dirinya hadir, mereka harus ceklok absensi. Kalau pegawai tidak absensi dengan ceklok sidik jarinya, maka otomatis mereka tidak hadir dalam menjalankan program keagamaan yang telah menjadi rutinitas," ungkap Bupati Rohul, Achmad, Sabtu (30/5).

Diakuinya, absensi digital yang sudah tersistim secara online, akan diketahui nantinya para pegawai yang sering absen atau tidak menjalankan program keagamaan di MAMIC Pasir Pengaraian.

"Sistim online absensi pegawai menjalankan program keagamaan, nantinya diprint oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rohul. Kita tidak lagi melakukan sidak kehadiran pegawai di MAMIC Pasirpengaraian," jelasnya.

Achmad mengatakan, dari hasil print out itu, kalau absensi pegawai melebihi dari kewajaran, bagi pejabat eselon jabatannya diturunkan bahkan dinonjob-kan. Kalau tenaga honorer diberhentikan.Bagi PNS, yang absensinya melebihi kepatutan, diambil tindakan tegas, sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Jadi absensi pegawai dalam menjalankan program keagamaan tak perlu lagi dilakukan.Dari hasil print out absensi digital dengan sistim online, diketahui pegawai yang tidak disiplin menjalankan program keagamaan," tuturnya.

Dia menambahkan, pelaksanaan program bidang keagamaan wajib diikuti PNS dan tenaga honorer di SKPD Rohul, tidak saja dilaksanakan pada hari kerja. Tetapi pada hari libur tetap berjalan konsisten.

Kegiatan keagamaan yang selama ini telah diprogramkan seperti Puasa Senin-Kamis, wirid rutin setiap Rabu malam, Sujud Tilawah setiap Jumat, salat Dzuhur dan Ashar berjamaah, iktikaf setiap pekan ke empat setiap bulannya di MAMIC Pasirpengaraian agar terus ditingkatkan oleh pegawai.Bagi pegawai yang selama ini masih berjalan di tempat agar pelaksanakan keagamaan ditingkatkan.(adv/rec)






Berita Lainnya :
 
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
  • SMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Luna: Mari Terus Kita Rajut Kekompakkan
  • Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved