Senin, 31/08/20
 
Rohul
Sekda Rohul Ikut Tradisi Panen Ikan Larangan Desa Cipang Kanan Kubang Buaya

Manda Rokan | Advertorial
Senin, 23/09/2019 - 22:15:02 WIB

TERKAIT:
   
 
Rokan Hulu -  (Riaueksis.com) Bupati diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) H. Abdul Haris S.Sos, M.Si, ikut meramaikan tradisi panen ikan atau muncokou ikan di Rantau Larangan Sungai Larangan Desa Cipang Kanan Dusun Kubang Buaya, Kecamatan Rokan IV Koto, Ahad (22-9-19).

Sekda Rokan Hulu mengharapkan tradisi muncokou ikan di Sungai Larangan Desa Kubang Buaya yang merupakan budaya langka ini perlu dilestarikan oleh masyarakat setempat.

Saat kunjungan Sekda Rokan Hulu ke Desa Kubang Buaya, tampak dalam rombongan Inspektur Inspektorat Helfiskar, dan beberapa kepala OPD serta perwakilan dinas, termasuk Kepala Disparbud Rokan Hulu Drs. Yusmar M.Si.

Setibanya di lokasi acara, rombongan Sekda Rokan Hulu disambut meriah oleh Kepala Desa, Babinsa TNI, serta masyarakat Desa Kubang Buaya, Kecamatan Rokan IV Koto.

Sebelum panen ikan bersama, Kepala Desa Kubang Buaya, Abadi, dalam sambutannya mengatakan panen atau bahasa Rokan disebut "muncokou" ikan larangan berada di sungai Kubang Buaya yang bermuara ke Sungai Rokan Kiri.

Sesuai tradisi, ungkap Abadi, panen ikan bersama ini dilaksanakan sekali setahun oleh masyarakat secara beramai-ramai. Masyarakat yang mau ikut harus membayar uang masuk Rp 100 ribu per kepala.

"Uang yang dikumpulkan dan sepenuhnya digunakan untuk perbaikan masjid yang ada di Desa Kubang Buaya, apalagi kondisi masjid sekarang dalam tahap renovasi," jelas Abadi.

Kades mengaku senang dengan kehadiran Bupati Rokan Hulu H. Sukiman, dalam hal ini diwakili oleh Sekda Rokan Hulu Abdul Haris, beserta sejumlah Kepala OPD yang telah memberikan harapan, dan kegiatan tahunan yang dilaksanakan desa lebih meriah.

"Kita berharap, dengan kehadiran pak Sekda kegiatan ini (panen ikan) lebih maju dari pada tahun-tahun sebelumnya," sampai Kades Kubang Buaya.

Masih di kesempatan, Kades Kubang Buaya, Abadi, juga menyampaikan persoalan listrik PLN yang sampai saat ini belum masuk ke Desa Kubang Buaya. Ia berharap Pemkab Rokan Hulu dapat membantunya.

‎Abadi mengungkapkan keberadaan ikan larangan di Desa Kubang Buaya sudah berumur 25 tahun, dan merupakan hasil musyawarah bersama secara adat dipimpin Datuk Munaro Sakti sebagai Pucuk Adat di Desa Kubang Buaya yang membawahi tiga suku, yaitu Sutan Solin, Mamak Paduko Tuan, serta Paduko Majo Lelo.

Pucok Adat Datuk Munaro Sakti Idirson, mengatakan ikan yang berada di Sungai Larangan bebas dan bisa terkumpul, serta tidak lari ke tempat lain, karena saat akan ditutup masyarakat sekampung membaca Surat Yasin, demikian juga ketika akan membuka atau akan dipanen bersama.

Sebelum panen ikan bersama, Datuk Munaro mengatakan terlebih dahulu diadakan pembukaan secara resmi dengan petasan dan menggunakan tuba akar yang berasal dari hasil tuba yang ditanam oleh masyarakat sebelumnya.

Munangkok ikan di lokasi larangan sepanjang lebih kurang 500 meter ini hanya bisa menggunakan satu peralatan yang disebut sauk, tidak boleh pakai jala, pukat, atau jenis alat penangkapan ikan lainnya, termasuk jaring.

Tradisi unik sungai larangan di Kabupaten Rokan Hulu, Riau, ini khususnya lebih berkembang di daerah Rokan IV Koto, seperti di Tunikek Cipang Kiri, Lubuk Ingu Cipang Kanan, Pasir Rambah, dan beberapa tempat lain.

Sementara, Sekda Kabupaten Rokan Hulu, Abdul Haris, menanggapi persoalan listrik PLN di Desa Kubang Buaya akan segera dikoordinasikan dengan pihak terkait, sehingga dalam waktu yang tidak begitu lama masyarakay Kubang Buaya dapat menikmati penerangan listrik, dan tentu disesuaikan dengan aturan dan peraturan berlaku.

Berkenaan dengan panen ikan atau muncokou ikan larangan, Sekda Rokan Hulu menyambut baik kegiatan tersebut, sebagai bentuk kepatuhan dan kerjasama, serta komitmen masyarakat Kubang Raya dalam mematuhi aturan yang disepakati walau tidak tertulis.

"Apalagi ini digunakan untuk pembangunan masjid sebagai sarana ibadah,*(ADV/Pemkab Rohul) 





Berita Lainnya :
 
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
  • SMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Luna: Mari Terus Kita Rajut Kekompakkan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved