Senin, 31/08/20
 
Advertorial Pemkab Rohul
Terima Sertifikat Tanah Perumahan PTSL 2018, Kades Muara Dilam Ucapkan Terimakasih Komitmen Dan Ramah Serta Bersahabatnya Dari Kantor BPN Rohul

ditma | Advertorial
Senin, 01/04/2019 - 23:55:20 WIB

TERKAIT:
   
 
Rokan Hulu,RiauEksis.Com - Warga Desa Muara Dilam Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu, menerima Sertifikat Tanah dari Program PTSL 2018, penyerahan Sertifikat Tanah itu dilaksanakan di halaman Kantor Desa Muara Dilam. Minggu (31-3-19).

Hadir pada acara tersebut Bupati Rokan Hulu, H.Sukiman, Sekda Rohul Abdul Haris, Kepala Kantor Pertanahan Rohul Tarbarita Simorangkir, S. SiT, M.H, Kepala Desa Muara Dilam Zulfikar, serta ratusan masyarakat yang akan meneima Sertifikat Tanah PTSL tahun 2018.

Bupati Rokan Hulu, H.Sukiman, menyerahkan Sertifikat Tanah PTSL 2018 Secara simbolis kepada beberapa orang warga, kemudian dilanjutkan dengan penyuluhan PTSL 2019 oleh Kepala BPN Rohul, Tarbarita.

Zulfikar Kepala Desa Muara Dilam, menyampaikan usulan PTSL 2018 yang sertifikatnya dibagikan ini sebanyak 951 persil, 951 persil yang dibagikan sertifikat tanahnya hari ini merupakan tanah perumahan usulan untuk PTSL 2018.” ujar Zulfikar.

” Untuk biaya kepengurusan PTSL ditahun 2018 gratis. Kita tidak pungut biaya apapun, walau PPHTB”, tambanya.

Sukses dengan PTSL tahun 2018, Kepala Desa Muara Dilam, Zulfikar mengaku ditahun 2019 ini akan mengusulkan lebih banyak lagi, yakni sebanyak 1.350 persil, untuk lahan perumahan dan perkebunan.

Oleh karena PTSL tahun 2019 ini diikat oleh peraturan Bupati yang menyatakan dikenakan biaya maksimal senilai Rp 200.000 , Zulfikar mengaku pihaknya sudah mensosialisasikan Peraturan Bupati tersebut kepada masyarakat.

” PTSL tahun 2019 agak berbeda. Ada peraturan Bupati yang menyatakan PTSL boleh dipungut biaya , akan tetapi maksimal Rp 200.000. Dan peraturan ini sudah Kami sosialisasikan kepada masyarakat kami di Muara Dilam, agar nanti tidak terjadi keributan.” Terangnya.

Zulfikar juga menerangkan, Dana Rp200.000 yang dibayarkan masyarakat untuk PTSL 2019 akan digunakan untuk kebutuhan administrasi melengkapi persyaratan usulan sertifikat tanah itu sendiri, seperti biaya materai, Map, dan upah panitia yang mengurus pendaftaran PTSL, serta keperluan lainnya.

Selain itu, Zulfikar juga menyampaikan, PTSL 2018 merupakan kerja keras pemerintah Desa yang patut diacungi jempol, karena menjadi rekor pembuatan sertifikat tanah terbanyak disepanjang usia Desa Muara Dilam. Sebelumnya, pembuatan sertifikat tanah dalam satu tahun hanya berkisar 20 hingga 30 sertifikat.

Zulfikar juga berterimakasih atas komitmen dan pelayanan yang ramah serta bersahabat dari Kantor Badan Pertanahan Rohuk selama pengerjaan PTSL 2018.

” Kami Pemerintah Desa Muara Dilam sangat berterimakasih atas komitmen dan kerjasama yang baik dari pihak BN Rohul. Karena dengan kepemilikan sertifikat tanah ini masyarakat kami bisa pula mengembangkan usahanya, dengan menjadikan sertifikat ini sebagai agunan untuk pinjaman modal usaha nantinya.” *Irwanto (ADV/Humas Rohul).





Berita Lainnya :
 
  • Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
  • Kapolda Riau adakan Halal Bihalal bersama PD IV KBPP POLRI dan IKAL Propinsi Riau
  • Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik
  • Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024, Indonesia Cetak Sejarah
  • Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, 2 Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
  • Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved