Senin, 31/08/20
 
Advertorial DPRD Riau
Komisi V DPRD Riau Hearing dengan Seluruh Kepala SMA di 3 Kabupaten

ditma | Advertorial
Kamis, 14/03/2019 - 08:01:46 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU,RiauEksis.Com -  Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan seluruh kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) dari 3 Kabupaten/kota yang ada di Riau yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak dan Pelalawan. 

Rapat ini digelar karena menurut dewan masih banyak wali murid yang resah atas besaran pungutan uang komite yang saat ini dibebankan kepada murid SMA. 

"Hasil kita turun beberapa minggu yang lalu masyarakat sedikit resah dengan pungutan atau sumbangan yang dibebankan, makanya kita kroscek," kata Ketua Komisi V DPRD Riau Aherson, Kamis (13/3/19) di DPRD Riau. 

Gambar mungkin berisi: 1 orang

Pihak Komisi V DPRD Riau yang membidangi persoalan pendidikan ini, pada rapat tersebut bermaksud mempertegas kembali persoalan iuran berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permedikbud) Nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah. 

"Sesuai Permendikbud Nomor 75 memang sumbangan boleh. Tapi besarannya tidak boleh dipatok. Bisa untuk bangun musalah, keramik, WC atau pustaka. Kalau iuran itu digunakan untuk kebutuhan proses belajar mengajar, seperti guru honor. Jadi ini beda," ujarnya. 

Sementara itu, kata Aherson, hal yang perlu diperhatikan adalah transparansi anggaran. Kedua, kata dia, hal yang tak perlu ditanggung wali murid seperti biaya fisik untuk pembangunan sekolah. 

"Sebab untuk fisik ada dana bos. Ya yang betul-betul untuk keperluan sekolah saja lah. Contoh kekurangan guru MTK cuma ada satu, tambah dua itu enggak apa pakai uang komite. Itu yang ditanggung wali murid. Karena jelas untuk proses mengajar," sebut dia. 

Aherson mengatakan jika memang dibutuhkan sumbangan untuk fisik bisa dibuatkan dalam bentuk sumbangan. Jangan pingutan setiap bulan. 

"Kalau memang hanya untuk proses belajar maka tidak akan besar iuran komite di sekolah apalagi jika siswa sekolah itu jumlahnya banyak. Jadi kan lebih murah," jelasnya. 

Sedangkan, anggota komisi V lainnya, Husaimi Hamidi menuturkan dari hasil turun ke lapangan, ada beberapa sekolah yang mewajibkan iuran sebesar Rp200 ribu persiswa. Dengan jumlah murid sebanyak 2 ribu orang. Jika dikalikan, ada Rp400 juta yang didapati sekolah setiap bulannya. 

"Uang sebanyak itu untuk apa? Itu yang ingin kami minta rinciannya untuk apa uang sebanyak itu. Jangan nanti tumpang tindih dengan BOS dan BOSDA," ungkap Husaimi. 

Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih, orang duduk dan dalam ruangan

Seharusnya, kata Husaimi, masing-masing sekolah membuat proposal mengenai apa saja kebutuhan yang diperlukan sekolah. Proposal tersebut diserahkan kepada Dinas Pendidikan. Namun, lanjut dia, fakta yang terjadi proposal tersebut tidak pernah dibuat. Melainkan sekolah langsung membebankan biaya iuran kepada wali murid untuk memenuhi kebutuhan sekolah. 

Padahal selama ini pemerintah selama ini selalu memberikan bantuan berupa bantuan operasional sekolah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan bantuan operasional sekolah daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) . 

"Maka dengan adanya rapat ini, kita ingin menuntaskan masalah tersebut agar tidak ada persepsi miring dari masyarakat. Kita berharap agar tidak ada lagi iuran yang yang dibebankan kepada wali murid," jelasnya. 

Pihak Komisi V DPRD Riau masih akan terus melanjutkan hingga beberapa hari ke depan. Rencana selanjutnya, dewan berencana mengundang seluruh kepala sekolah tingkat SLTA untuk membicarakan masalah iuran tersebut.

"Karena seharusnya tidak ada lagi iuran yang dibebankan kepada orang tua, jika uang tersebut digunakan untuk pembangunan," katanya.

Karena, ini juga mendorong program sekolah gratis yang ingin diwujudkan Gubernur Riau yang baru, sehingga pihaknya pun berkeinginan untuk meningkatkan anggaran BOSDA. Sehingga beban sekolah untuk kelancaran proses ajar mengajar bisa teratasi. "Sehingga nantinya juga akan diperkuat melalui Peraturan Daerah (Perda) yang merupakan produk dari DPRD," tuturnya.(adv)





Berita Lainnya :
 
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
  • Camat Mandau Dorong Pembentukan DPW IKA Plus Bengkalis, Freddy Antoni Terpilih Sebagai Ketua
  • Rumah Sakit Alihkan Pasien Belum Aktif UHC ke Umum, Diskes Pekanbaru Ancam Putus Kerjasama
  • Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu
  • Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Riau, Kapolda: Kalau Tidak Betul Segera Ganti
  • Kapolda Riau :" Banggalah Jadi Wartawan, Karena Wartawan itu Orang -Orang Cerdas"
  • Bupati Kasmarni Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai
  • Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS dari BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved