Senin, 31/08/20
 
Pelaku Pembakar Hutan Kembali Ditangkap

Putra | Riau
Rabu, 03/10/2018 - 16:26:38 WIB
ilustrasi
TERKAIT:
   
 
RiauEksis.com - Polres Indragiri Hilir (Inhil) Riau menangkap dua pelaku pembakaran lahan. Pembakaran lahan dilakukan untuk pembukaan perladangan.

"Keduanya sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut. Kita sudah sering mengimbau agar masyarakat jangan membuka lahan dengan cara dibakar. Namun masih ada yang melakukan itu," kata Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony kepada wartawan, Rabu (3/10/2018).

Rony menjelaskan, kedua pelaku berinisial NM (30) dan UM (50) asal Desa Bagan Jaya, Kecamatan Enok, Inhil. Mereka membuka lahan di kawasan Parit 2, Jl Bandara Kel Sungai Salak, Kec Tempuloing.

"Barang bukti yang kita amankan, ada korek api jenis gas. Potongan kayu bekas terbakar," kata Rony.

Penangkapan kedua pelaku pembakar lahan ini, berdasarkan laporan masyarakat akan adanya api yang membakar lahan. Dari sana tim menuju ke lokasi.

"Lahan sengaja dibakar pelaku dengan alasan untuk membuka perladangan. Keduanya langsung kita amankan," kata Rony.

Pihak Polres Inhil akan memberikan reward kepada jajarannya yang berhasil menangkap pelaku tindak pidana bidang pengelolaan lingkungan hidup.

"Sesuai dengan aturan lingkungan hidup setiap orang dilarang membuka lahan dengan cara membakar. Jadi kami berharap, jangan ada masyarakat membuka lahan dengan cara membakar, karena itu bertentangan dengan hukum yang berlaku. Apa lagi kasus kebakaran lahan menjadi perhatian nasional," tutup Rony.****(ptr)





Berita Lainnya :
 
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
  • SMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Luna: Mari Terus Kita Rajut Kekompakkan
  • Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved