Bawang Merah Malaysia Diamankan Polda Riau
Putra | Riau
Senin, 03/09/2018 - 17:25:32 WIB
|
Bawang merah |
TERKAIT:
RiauEksis.com - Polda Riau mengamankan dua mobil yang mengangkut bawang merah selundupan asal Malaysia. Kasus ini ditangani Polres Dumai dan Siak.
"Kasus ini tengah ditangani kedua Polres tersebut. Barang bukti bawang merah dan kendaraan pengakut sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto kepada wartawan, Senin (3/9/2018).
Narto menjelaskan, Polres Siak mengamankan kendaraan jenis truk kol disel di Jl Pemda lintas Buatan-Siak di Koto Gasib. Truk tersebut tutupi terpal warna hijau Nopol BM 9484 LD.
"Setelah dilakukan pemeriksaan tim di lokasi, ternyata truk tersebut berisikan bawang merah. Ada 250 karung berisikan bawang merah," kata Narto.
Selanjutnya penangkapan yang sama juga dilakukan Polres Dumai. Barang bukti yang diamankan mobil gran max berisikan 150 karung bawang. Setiap karung berisikan sekitar 9 kg.
"Penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas di lapangan mobil sarat muatan. Setelah diperiksa ketahuan membawa bawang merah," kata Sunarto.
Kedua kasus tersebut, katanya, sama-sama tidak memiliki dokumen yang sah. Dua orang sopir kini sudah diamankan. Sangkaan yang dikenakan, UU No 16 tahun 1992 pasal 31 Jo pasal 5,6,9 dengan ancaman tiga tahun penjara. Selanjutnya, UU No 18 tahun 2012 tentang pangan jo pasal 55 KUHP diancam dengan hukuman penjara 2 tahun.
"Kedua kasus tersebut, tengah ditangani. Untuk Polres Siak penangkapannya pada 29 Juli sedangkan Polres Dumai pada 1 September," tutup Narto. ****(ptr)