Senin, 31/08/20
 
Pemkab Inhil: Perlu Pengawasan Kelayakan Kendaraan Bermotor

Ditma | Riau
Senin, 07/05/2018 - 14:11:25 WIB

TERKAIT:
   
 
TEMBILAHAN, Riaueksis.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, Riau mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2011 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor.

Itu dilakukan mengingat semakin meningkatnya kepadatan arus lalu lintas yang diakibatkan peningkatan jumlah kendaraan bermotor yang sangat pesat.

Sehingga upaya-upaya pembinaan, penertiban dan pengawasan terhadap kelayakan kendaraan bermotor yang menggunakan prasarana jalan melalui perbaikan pelayanan di bidang pengujian berkala kendaraan bermotor dipandang perli dilakukan.
 
"Pengujian kendaraan bermotor adalah serangkaian kegiatan menguji dan/atau memeriksa bagian-bagian kendaraan bermotor, kereta gandengan, kereta tempelan, dan kendaraan umum dalam rangka pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan, ujar Asisten I Setdakab Inhil, Darussalam.

Dijelaskannya, laik jalan adalah persyaratan minimum kondisi suatu kendaraan yang harus dipenuhi agar terjamin keselamatan dan mencegah terjadinya pencemaran udara dan kebisingan lingkungan pada waktu dioperasikan di jalan raya.(Der)
 





Berita Lainnya :
 
  • Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur atas Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East
  • Ini Pesan Kapolda Riau Saat Safari Ramadhan di Masjid Muthmainnah
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved