Warga Pelangiran Beri Waktu Satu Minggu BBKSDA Tangkap Harimau Penerkam Jumiati & Yusri
PEKANBARU, Riaueksis.com - Warga di Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Inhil, Riau, mulai kesal dengan upaya penangkapan Harimau Sumatera oleh tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau yang tak kunjung membuahkan hasil.
Untuk itu, warga melayangkan ultimatum ke BBKSDA Riau dalam waktu satu pekan, harimau penerkam Jumiati dan Yusri itu sudah berhasil ditangkap dalam keadaan hidup atau mati.
Jika sampai batas waktu yang ditentukan itu belum juga berhasil ditangkap, warga mengancam akan melakukan perburuan dan membunuh raja hutan tersebut.
"Kami beri tenggat satu minggu. Hidup atau mati harus dapat (ditangkap)," kata Rudi (45), salah seorang warga Pelangiran dihubungi wartawan dari Pekanbaru, Senin (12/3/2018).
"Kalau seminggu tidak dapat ditangkap, kita akan turun memburu harimau ini bersama-sama," tegasnya menambahkan.
Terpisah, Kepala BBKSDA Riau Suharyono membenarkan adanya ultimatum yang dilayangkan warga Pelangiran itu. Ultimatum tulisan tangan itu, kata dia, berisi tiga tuntutan warga.
Pertama, meminta BBKSDA Riau secepatnya "membunuh" hewan ganas tersebut dalam waktu tujuh hari. Selanjutnya, jika tidak ada tindakan, maka warga akan mengambil tindakan sendiri untuk membunuh hewan ganas tersebut secara bersama-sama.
Surat itu, terang Suharyono, ditandatangani perwakilan warga, perusahaan PT Tabung Haji Indo Plantation (THIP) serta perwakilan BBKSDA Riau di atas materai 6 ribu.
Namun, dia memastikan jika perwakilan dari BBKSDA Riau yang turut menandatangani surat itu dalam keadaan terpaksa karena ditekan warga yang mulai kesal.
"Tim dipaksa untuk tanda tangan, tim dipaksa membunuh oleh masyarakat. Ini (membunuh) bukan bahasa kami. Kami akan upayakan segera mungkin untuk evakuasi, tapi namanya hewan liar resiko yang sangat tinggi, kami tetap memperhitungkan (faktor keselamatan)," ujarnya.
Untuk diketahui, dua warga tewas mengenaskan usai diterkam Harimau Sumatera di hutan wilayah Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Inhil.
Kejadian pertama menimpa Jumiati (33 tahun). Karyawan lepas PT Tabung Haji Indo Plantation (THIP) di Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Inhil, ini tewas dengan kondisi mengenaskan akibat diterkam harimau saat bekerja di KCB 76 Blok 10 Afdeling IV Eboni State awal Januari lalu.
Kemudian kejadian kedua menimpa Yusri Efendi. Pria berusia 34 tahun ini tewas diterkam harimau saat membangun sarang burung walet di RT 038 Simpang Kanan, Dusun Sinar Danau, Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Inhil, Sabtu (10/3/2018).
"TKP (Tempat Kejadian Perkara) kali ini cukup jauh, sekitar 20 kilometer dari lokasi kejadian sebelumnya, sudah dekat perbatasan antara Inhil dan Pelalawan," ungkap Kapolsek Pelangiran Iptu M Raffi. (der)