Senin, 31/08/20
 
KI & PWI Riau Komit Berantas Berita Hoax

Ditma | Riau
Sabtu, 03/03/2018 - 14:51:02 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, Riaueksis.com - Usai penanda-tanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Peringatan Hari Pers Nasional 2018 lalu, Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau menggelar pertemuan khusus bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau di Sekretariat PWI Riau Jl Arifin Achmad, Pekanbaru, Jumat (2/3/2018). Salah satu kesimpulan pertemuan tersebut adalah KI dan PWI Riau tegas mencegah hoax (berita palsu/berita bohong).

Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Ketua KI Riau Zufra Irwan, Wakil Ketua Tatang Yudiansyah, Komisioner Jonny Setiawan Mundung dan Alnovrizal. 4Sementara dari PWI Riau hadir Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang, Sekretaris Amril Jambak, Bendahara Oberlin Marbun, Wakil Ketua Novrizon Burman, Abdul Kadir Bey dan Edar Darlis serta sejumlah pengurus PWI Riau lainnya.

Menurut Zufra, salah satu sebab terjadinya hoax dalam pemberitaan wartawan adalah karena pejabat publik tertutup dalam berbagi informasi. Sehingga, wartawan dalam membuat berita dengan persepsinya sendiri dan akhirnya terkesan hoax.

"Kalau pejabat terbuka dengan informasi yang diminta wartawan, tentu informasi dan berita yang disajikan ke masyarakat akan akurat. Karena itu harapan kita, semua lembaga, semua pejabat, yang anggarannya berasal dari APBD atau pun APBN, baik seluruhnya atau sebahagian, harus terbuka dalam berbagi informasi. Itu juga sekaligus untuk menghindari fitnah dan mencegah pemberitaan hoax," kata Zufra.

Zulmansyah dalam kesempatan itu berterimakasih kepada KI Riau telah berkenan MoU dengan PWI Riau. "Tentu teman-teman wartawan PWI Riau nanti dengan dibantu KI Riau akan semakin mudah dalam mengakses informasi dari pejabat publik yang sering dijadikan narasumber berita," kata Zulmansyah.

Saat ini, kata Zulmansyah, dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari, wartawan tidak hanya mendapat perlindungan dari UU Nomor 40/1999 tentang Pers, tetapi juga mendapat perlindungan UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam pada itu, Komisioner KI Jonny S Mundung menyebutkan, periode KI Riau saat ini sudah menyidangkan 14 sengketa informasi publik. "Tugas pokok dan fungsi KI itu secara sederhana dikenal dengan '3M', yakni menerima pengaduan, memproses dan mengadili, lalu memutuskan perkara sengketa informasi publik," ungkap Mundung.

Sementara Wakil Ketua KI Riau Tatang Yudiansyah menyebutkan, keputusan KI biasanya memerintahkan lembaga atau pejabat publik untuk membuka informasi secara keseluruhan, atau membuka informasi sebahagian saja atau menyatakan informasi yang dimohon adalah tertutup atau tidak boleh dibuka ke publik karena, misalnya, menyangkut rahasia negara.

 "Sejauh ini keputusan yudisial KI Riau lebih banyak memerintahkan kepada termohon atau pejabat publik untuk membuka informasi yang ada di lembaga mereka," kata Tatang.

Pertemuan khusus KI Riau dan PWI Riau yang berlangsung lebih dari dua jam tersebut, berlangsung hangat dan akrab. Apalagi Ketua KI dan Wakil Ketua KI adalah wartawan pemegang kartu biru PWI. Pertemuan diakhiri dengan foto bersama dan bertukar naskah MoU. (der)





Berita Lainnya :
 
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  • Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
  • Camat Mandau Dorong Pembentukan DPW IKA Plus Bengkalis, Freddy Antoni Terpilih Sebagai Ketua
  • Rumah Sakit Alihkan Pasien Belum Aktif UHC ke Umum, Diskes Pekanbaru Ancam Putus Kerjasama
  • Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu
  • Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Riau, Kapolda: Kalau Tidak Betul Segera Ganti
  • Kapolda Riau :" Banggalah Jadi Wartawan, Karena Wartawan itu Orang -Orang Cerdas"
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved