Senin, 31/08/20
 
Anggota DPRD Provinsi Riau Akan Laporkan KLHK ke Ombudsman RI, Ada Apa Ya?

M Amin | Riau
Senin, 22/01/2018 - 18:35:27 WIB
Suhardiman Amby
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru (RiauEksis.Com) - Anggota DPRD Riau dari Fraksi Hanura Suhardiman Amby akan melaporkan gangguan pelayanan publik akibat belum disetujuinya Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) setempat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada Ombudsman RI.
      
"Saya sebagai Anggota DPRD Riau akan melaporkan ini ke Ombudsman RI, materi tengahnya disiapkan. Persoalan RTRW sudah enam bulan menggantung, tentu mengganggu pelayanan publik, investasi, perizinan dan perekonomian," ujar Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby di Pekanbaru, Senin (22/1/18).
    
Direncanakan Suhardiman akan mengajukan materi laporan pada pekan depan, hal tersebut didasari perizinan yang tidak bisa dikeluarkan karena RTRW belum kunjung disetujui KemenLHK, akibatnya puluhan triliun investasi mengantre di Kawasan setempat.
      
Tidak hanya itu, ujar Suhardiman, stagnannya iklim investasi tentu berdampak pada perekonomian Riau, tingkat kemiskinan dan angka pengangguran.
    
"Kalau seperti ini terus menerus, Provinsi Riau kapan berkembangnya. Investasi tidak bisa masuk, perekonomian di Riau turun, angka kemiskinan bertambah, angka pengangguran juga begitu," jelasnya.
      
Untuk diketahui, Rancangan Peraturan Daerah RTRW Riau telah diparipurnakan beberapa bulan lalu, kemudian diusulkan ke Kemendagri dan sejumlah Kementerian lainnya untuk dievaluasi. Namun hanya KemenLHK yang belum memberi persetujuan, Kementerian yang dipimpin oleh Menteri Siti Nurbaya itu meminta Pemprov Riau melengkapi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
    
Polemik RTRW di Riau bergulir cukup lama pun dipertanyakan oleh sejumlah pihak. Suhardiman sebagai mantan Anggota Pansus DPRD Riau mengaku heran, mengingat hanya Provinsi Riau saja yang mesti mencatumkan KLHS dalam RTRW Riau. Sementara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kalimantan Tengah (Kalteng) tidak menyertakan KLHS dalam RTRW mereka.
    
"Saya heran dengan Menteri LHK ni, kenapa Riau berbeda, kalau ada sesuatu, kan tinggal ngomong saja dengan gubernur. Kalteng tanpa KLHS, Sumut juga, kenapa Riau dibedakan," ujarnya.
    
Lebih lanjut Dikatakannya tidak mempersoalkan jika dilakukan kajian secara mendalam terhadap KLHS. Namun, ia mengingatkan Kementerian LHK supaya tidak menghambat investasi dan kebutuhan daerah.
    
"Menteri itu jangan samakan pola ruang dengan esisting lapangan. RTRW Riau itu kebutuhan daerah, sudah banyak pembangunan tak jalan, investasi tidak masuk, ekonomi terganggu, menteri harus berfikir sampai ke sini," tutur Politisi Asal Kuansing tersebut. (min/rec)



sumber: antara






Berita Lainnya :
 
  • Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur atas Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East
  • Ini Pesan Kapolda Riau Saat Safari Ramadhan di Masjid Muthmainnah
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved