Jaga Netralitas Jelang Pilgubri 2018, Seluruh ASN DPMD Bengkalis Tandatangani Pakta Integritas
M Amin | Riau
Senin, 22/01/2018 - 17:38:13 WIB
|
Seluruh ASN DPMD Bengkalis tandatangani pakta integritas.
|
TERKAIT:
Bengkalis (RiauEksis.Com) - Seluruh Aparatur sipil Negara (ASN) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis melakukan penandatangan Pakta Integritas dalam rangka menjaga netralitas jelang Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) tahun 2018.
Penandatangan ASN pada Dinas PMD yang dilakukan pada Kamis (18/1/18) kemarin disaksikan langsung Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkalis, Yuhelmi.
Yuhelmi mengatakan, penandatangan Pakta Integritas dalam rangka menindak lanjuti imbauan Bupati Bengkalis.
"Penandatanganan dilakukan dalam menindak lanjuti intruksi Bupati Bengkalis bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjaga netralitas menjelang Pilgubri 2018 dan Peraturan Perundang-undangan seperti Pasal 4 angka 15 Peraturan Pemerintah No 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pasal 9 ayat 2 Undang-Undang No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Yuhelmi.
Yuhelmi menambahkan penandatanganan Pakta Integritas ini juga sebagai tindak lanjut dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN & RB) Nomor B/71/M.SM.00.00/2017, tanggal 27 Desember 2017, tentang Netralitas ASN/PNS pada Pemilukada 2018.
Berdasarkan informasi yang diterima, saat ini ada beberapa perangkat daerah yang sudah menandatangani Pakta Integritas terkait menjaga netralitas jelang Pemilihan Gubernur Riau tahun 2018 yakni, Diskominfotik Bengkalis, Kantor Camat Mandau, Kantor Inspektorat Bengkalis dan Dinas PMD. (min/rec/rls)