Senin, 31/08/20
 
Babhin di Riau Yang Punya Ide dan Terobosan Kreatif Penggunaan Dana Desa Akan Diberi Penghargaan

M Amin | Riau
Sabtu, 21/10/2017 - 15:45:28 WIB
ilustrasi
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru (RiauEksis.Com) - Supaya dana desa tidak diselewengkan maupun dikorupsi, maka pihak Polda Riau akan berupaya melakukann pengawasan penggunaan anggarantersebut.

Salah satu langkah yang akan dilakukan yakni membentuk tim pengawasan dana desa bersama dengan pemangku kepentingan di provinsi.

Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Jumat kemarin, pembentukan tim pengawasandana desa ini sesuai instruksi Kapolri, Jenderal Tito Karnavian dalam video confrence pada Jumat pagi kemarin.

"Nanti akan bentuk tim. Sekarang persiapan dengan pemangku kepentingan. Dari Polda ada Direktorat Pembinaan Masyarakat, Biro Operasi dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus," ujar Guntur Aryo Tejo.

Disampaikannya, nantinya tim tersebut akan menyusun standar operasi untuk menangani dugaan korupsi dana desa. Dalam hal ini ditegaskan bahwa kepolisian tingkat desa yakni Bhabinkamtibmas harus mengawasi, bukan malah ikut korupsi.

Dia berharap Bhabin supaya memotivasi agar wilayahnya bisa memanfaatkan dana pembangunan desa. Jadi Bhabin harus berhubungan intens dengan kepala desa, bukan malah ikut bagi-bagi atau menciptakan peluang adanya korupsi.

"Bagi yang ikut korupsi akan ada hukuman, juga dipidana. Tapi kalau ada yang punya ide dan terobosan kreatif soal penggunaan dana desa maka akan diberi penghargaan," ungkapnya.

Dia mengatakan bahwa berdasarkan keterangan Kapolri, dana desa seluruh Indonesia yakni sekitar Rp100 triliun lebih. Dari tahun 2012  hingga 2017 korupsi dana desa ada sebanyak 114 kasus se-Indonesia.

"Itu karena penggunaan tidak sesuai alokasi, peruntukan, karena menganggap dana desa untuk kades. Pemotongan dana desa untuk perangkat desa, pertanggungjawaban palsu, pembangunan tidak ada, tapi kwitansi ada," jelasnya.

Bhabin juga diminta mampu memahami dan memberikan dorongan agar dana desa digunakan secara transparan besaran dan kegunaannya. Babhin dan kades saling mengontrol apa yang direncanakan dalam anggaran harus sesuai dengan kriteria dan karakteristik kebutuhan. (min/re)





Berita Lainnya :
 
  • Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
  • Kapolda Riau adakan Halal Bihalal bersama PD IV KBPP POLRI dan IKAL Propinsi Riau
  • Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik
  • Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024, Indonesia Cetak Sejarah
  • Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, 2 Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
  • Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved