Semua Kendaraan Dinas Anggota DPRD Provinsi Riau Sudah Dikembalikan ke Pemprov, Alasannya..
M Amin | Riau
Selasa, 10/10/2017 - 23:01:48 WIB
|
ilustrasi
|
TERKAIT:
Pekanbaru (RiauEksis.Com) - Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Noviwaldy Jusman mengatakan bahwa semua kendaraan dinas yang dipinjam pakaikan oleh anggota dewan, sudah dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Hal itu dilakukan karena telah keluar Peraturan Gubernur yang mengatur hak keuangan anggota dewan.
"Sudah dikembalikan (mobil dinas, red) sebagaimana yang diatur pengembalian mobil dinas ini akan diganti dengan tunjangan transportasi dewan," kata Noviwaldy Jusman di Kota Pekanbaru, Selasa (10/10/17).
Seperti diketahui, acuan tunjangan transportasi anggota dewan tersebut sesuai dengan PP 18 tahun 2017 yang mengatur hak keuangan pimpinan dan anggota dewan. Kemudian diturunkan dalam bentuk Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur yang mengatur lebih rinci sebagai dasar acuan pelaksanaan perda tersebut.
Dedet, sapaan akrabnya, mengatakan alokasi anggaran pembayaran tunjangan transportasi dimasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun ini.
"Dalam APBD-P kita alokasikan, tidak terlalu besar yang dianggarkan. Apalagi ini masuk beberapa bulan lagi (jelang akhir tahun, red)," ujar politisi Partai Demokrat itu.
Karena belum diketuk palunya APBD perubahan 2017, imbuhnya, maka untuk sementara ini tunjangan transportasi dikucurkan dari pos biaya tak terduga sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri RI.
Tunjangan transportasi sendiri akan dibayarkan terhitung mulai September mendatang. Dedet mengklaim seluruh anggota dewan telah menyerahkan kendaraan dinas baik dalam bentuk administrasi ataupun fisik.
Sementara itu, anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Riau, Suhardiman Amby menyebutkan, tunjangan transportasi dewan di Provinsi Riau masuk dalam kategori sedang, yang berkisar Rp15 juta hingga Rp17 juta per bulan yang diterima setiap anggota. (ma/re)
sumber: antarariau.com