Pembongkaran Tower Ilegal di Pekanbaru Terkendala Anggaran
Ridwan Alkalam | Riau
Rabu, 06/09/2017 - 16:40:59 WIB
PEKANBARU (riaueksis.com) - Satpol PP Kota Pekanbaru sudah menyegel puluhan tower ilegal sejak Januari hingga Agustus 2017 dan dua diantaranya sudah dibongkar. Sayangnya pembongkaran masih terkendala anggaran yang tidak ada.
Satpol PP sudah mengajukan anggaran untuk membongkar di Rancangan Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (RAPBD) Perubahan 2017. Tapi sayang, anggaran yang diajujan belum diakomodir.
"Kita sudah coba memasukan anggaran pembongkaran itu di dalam pos RAPBD-P 2017. Tapi anggaran tersebut tidak jadi dimasukan, mungkin karena kondisi keuangan kita yang belum mendukung," kata Badan Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian di Pekanbaru, Rabu (6/9/2017).
Meski belum diakomodir, Satpol PP akan kembali mengajukan pada Rancangan APBD 2018 mendatang. Saat ini Satpol PP hanya bisa melakukan pengawasan berkala terhadap sejumlah tower yang telah disegel.
"Ini untuk mengantisipasi jika segel yang telah dipasang dibuka secara diam-diam oleh si pemilik," sebutnya.
Seperti diketahui, keberadaan tower ilegal di Pekanbaru cukup marak. Padahal Pemko Pekanbaru telah melakukan moratorium perizinan pendirian tower.
Selain tanpa izin, banyak tower telekomunikasi yang keberadaannya meresahkan masyarakat. Seperti jarak tower yang bersebalahan dengan rumah warga. Ada beberapa tower yang didirikan di areal Sekolah. Bahkan di atas bangunan rumah toko. (wan)