Mutasi Pejabat Pemko Pekanbaru Terganjal Persyaratan Administrasi
Ridwan Alkalam | Riau
Selasa, 05/09/2017 - 15:16:47 WIB
PEKANBARU (riaueksis.com) - Mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tampaknya masih belum terlaksana. Hal ini disebabkan masih adanya beberapa syarat administrasi yang belum dilengkapi.
Sebelumnya, mutasi untuk pejabat eselon 3 dan 4 akan terlaksana akhir Agustus lalu. Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Azwan menyebutkan, sejauh ini Pemko Pekanbaru telah menerima balasan permohonan mutasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Bukan ditolak ya. Bahasanya itu masih ada yang perlu dilengkapi. Salah satunya kemaren yang diminta Kemendagri itu alasan kenapa dimutasi. Itu harus dilengkapi," kata Azwan di Pekanbaru, Selasa (5/9/2017).
Lanjutnya, syarat administrasi yang diminta oleh Kemendagri sendiri sudah dilengkapi. Rencananya, dalam waktu dekat ia bersama Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BK-SDM) akan bertemu dengan Mendagri.
"Mudah-mudahan syarat yang kami sudah lengkapi diterima pekan ini. Sehingga rencana mutasi dapat dilaksanakan secepatnya," jelas Azwan.
Ditanya kapan kepastian mutasi dilaksanakan, ia belum bisa memastikan. Hanya saja Azwan menargetkan proses mutasi sudah terlaksana pada pekan ke 2 September ini.
Diketahui, isu mutasi pejabat di lingkup Pemko Pekanbaru sudah tersiar sejak 3 bulan lalu. Isu mutasi itu mencuat setelah adanya evaluasi kinerja oleh Walikota Pekanbaru. Bahkan, Pemko sudah memberhentikan beberapa pejabat elesol III. (wan)