Dewan Ingatkan Pemprov Riau Berhati-hati Bayar Hutang Main Stadium
Ridwan Alkalam | Riau
Selasa, 29/08/2017 - 16:18:25 WIB
PEKANBARU (riaueksis.com) - Wakil rakyat di DPRD Riau mulai mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk tidak sembarangan membayar utang pembangunan Main Stadium. Apalagi sampai saat ini, dasar hukum pembayarannya, belum ada.
Hal ini sekaligus menanggapi berbagai informasi yang beredar, jika Pemprov Riau sudah melunasi hutang pembangunan Main Stadium kepada pihak kontraktor.
"Perlu diketahui, dasar hukum pembayaran Main Stadium itu belum ada. Jika sudah dibayarkan Pemprov, maka Pemprov mesti mempertanggungjawaban anggaran melunasi hutang itu," kata Noviwaldy Jusman, Wakil Ketua DPRD Riau, Selasa (29/08/17).
Dalam APBD Riau tahun 2017, pihaknya sama sekali tidak menganggarkan anggaran hutang pembangunan Main Stadium. Pihaknya akan anggarkan hutang tersebut apabila sudah memiliki dasar hukum.
"Banyak persoalan yang mesti dikaji terlebih dahulu terhadap Main Stadion itu, terutama Rp57 miliar yang sudah dicairkan waktu itu. Yang jelas, kita belum tau jika hutang Main Stadion sudah dilunasi," ungkapnya.
Beda halnya dengan hutang infrastruktur penunjang PON XVIII Riau yang sudah mempunyai dasar hukum, putusan Mahkamah Agung atau MA. Pihaknya tidak akan mempersoalkan jika dianggarkan hutang infrastruktur yang dimaksud.
"Kalau infrastruktur, tidak ada persoalan, kita akan anggarkan di Perubahan nantinya," tutup politisi Demokrat ini.
Seperti yang diketahui, Pemprov Riau mempunyai hutang sebesar Rp240 miliar kepada pihak kontraktor. Hutang tersebut terdiri dari, Rp110 miliar untuk pembangunan Main Stadion dan Rp130 miliar untuk infrastruktur penunjang PON. (len)