Senin, 31/08/20
 
Dewan Ingatkan Pemprov Riau Berhati-hati Bayar Hutang Main Stadium

Ridwan Alkalam | Riau
Selasa, 29/08/2017 - 16:18:25 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU (riaueksis.com) - Wakil rakyat di DPRD Riau mulai mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk tidak sembarangan membayar utang pembangunan Main Stadium. Apalagi sampai saat ini, dasar hukum pembayarannya, belum ada.

Hal ini sekaligus menanggapi berbagai informasi yang beredar, jika Pemprov Riau sudah melunasi hutang pembangunan Main Stadium kepada pihak kontraktor.

"Perlu diketahui, dasar hukum pembayaran Main Stadium itu belum ada. Jika sudah dibayarkan Pemprov, maka Pemprov mesti mempertanggungjawaban anggaran melunasi hutang itu," kata Noviwaldy Jusman, Wakil Ketua DPRD Riau, Selasa (29/08/17).

Dalam APBD Riau tahun 2017, pihaknya sama sekali tidak menganggarkan anggaran hutang pembangunan Main Stadium. Pihaknya akan anggarkan hutang tersebut apabila sudah memiliki dasar hukum.

"Banyak persoalan yang mesti dikaji terlebih dahulu terhadap Main Stadion itu, terutama Rp57 miliar yang sudah dicairkan waktu itu. Yang jelas, kita belum tau jika hutang Main Stadion sudah dilunasi," ungkapnya.

Beda halnya dengan hutang infrastruktur penunjang PON XVIII Riau yang sudah mempunyai dasar hukum, putusan Mahkamah Agung atau MA. Pihaknya tidak akan mempersoalkan jika dianggarkan hutang infrastruktur yang dimaksud.

"Kalau infrastruktur, tidak ada persoalan, kita akan anggarkan di Perubahan nantinya," tutup politisi Demokrat ini.

Seperti yang diketahui, Pemprov Riau mempunyai hutang sebesar Rp240 miliar kepada pihak kontraktor. Hutang tersebut terdiri dari, Rp110 miliar untuk pembangunan Main Stadion dan Rp130 miliar untuk infrastruktur penunjang PON. (len)







Berita Lainnya :
 
  • Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur atas Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East
  • Ini Pesan Kapolda Riau Saat Safari Ramadhan di Masjid Muthmainnah
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved