Senin, 31/08/20
 
Tunjangan Transportasi DPRD Riau Gunakan APBD-P 2017

Ridwan alkalam | Riau
Sabtu, 26/08/2017 - 14:56:31 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU (riaueksis.com) -Pembayaran tunjangan transportasi bagi Pimpinan dan anggota DPRD Riau pasca terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017, diyakini akan dilakukan dengan menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2017.

PP Nomor 18 tahun tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD resmi diundang-undangkan pada 2 Juni 2017 lalu. Pemerintah Provinsi Riau sendiri telah menyiapkan Peraturan Daerah sebagai implementasi PP tersebut.

"Kita (Pemprov Riau,red), Perda sudah. Tinggal menunggu perundangannya di Biro Hukum (Pemprov Riau)," ungkap Sekretaris DPRD Riau, Kaharuddin, kepada Haluan Riau, Jumat (25/8).

Lebih lanjut Kaharuddin mengatakan, kalau pihaknya tengah menunggu terbitnya Peraturan Gubernur. Pergub ini nantinya menjadi payung hukum untuk pembayaran tunjangan transportasi yang bersumber dari APBDP Riau TA 2017, dan penarikan kendaraan dinas milik Pimpinan dan anggota Dewan. 

"Pergubnya sedang diproses. Jadi pembayaran itu (tunjangan transportasi,red), nunggu APBD P, karena dianggarkan di (APBD) murni," lanjut Kaharuddin. 

"Mobil dinas ditarik nunggu adanya Pergub," sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman, mengatakan proses pengembalian mobil dinas oleh Pimpinan dan anggota DPRD Riau menunggu terbitnya Pergub. 

Menurut Politisi yang akrab disapa Dedet itu, kendaraan berupa mobil yang digunakan anggota Dewan saat ini statusnya adalah pinjam pakai. 

"Karena status (pinjam pakai) dan peraturan telah diberikan dengan diakomodir tunjangan transportasi, maka kendaraan ini akan segera kita kembalikan kepada Pemprov Riau," ungkap Dedet beberapa waktu lalu.(len) 






Berita Lainnya :
 
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
  • SMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Luna: Mari Terus Kita Rajut Kekompakkan
  • Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved