Pemko Pekanbaru Mulai Terapkan Transaksi Non Tunai
wan | Riau
Minggu, 13/08/2017 - 23:30:27 WIB
PEKANBARU (riaueksis.com) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai menerapkan transaksi non tunai. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kasus pungutan liar (pungli).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan. Pelaksanaan transaksi non tunai sudah dimulai dari bendahara umum daerah kepada bendahara pengeluaran di masing-masing OPD yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru.
"Sekarang kita harapkan juga dari bendahara OPD ke pegawai atau untuk pembayaran apapun dilakukan dengan non tunai semisal pembayaran gaji, honor atau juga kegiatan," kata Alek di Pekanbaru minggu lalu.
Lanjutnya, di tahun 2018 mendatang akan ada imbauan dari Pemerintah Pusat kepada daerah bahwa transaksi non tunai sudah dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah. Persiapan untuk pelaksanaan transaksi non tunai sendiri, kata Alek tinggal menjalin kerjasama dengan Bank.
"Saya rasa untuk kesiapannnya hanya perlu pembukaan rekening di bank, karena nanti dana akan ditransfer lagsung ke rekening," jelasnya, dilansir halloriau.com.
Selain itu, honor Ketua Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) serta LPM se-Kota Pekanbaru juga akan dilakukan dengan transaksi non tunai. Tapi, itu akan disepakati terlebih dahulu dengan bendahara di kecamatan yang bertugas mendistrtibusikan honor ke rekening masing-masing RT/RW dan LPM. (wan)