Bupati Kampar Ingin Bangkitkan Kembali Plaza Bangkinang
wan | Riau
Kamis, 10/08/2017 - 23:14:54 WIB
BANGKINANG (riaueksis.com) - Kondisi Pasar Ramayana Plaza Bangkinang yang dibangun oleh Pemkab Kampar bekerjasama dengan PT Makmur Permata Putra (MPP) lima tahun lalu sungguh memprihatinkan. Agar Plaza ini kembali berkembang, semua pihak diminta kembali komit dengan MOU.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Kampar H Azis Zaenal saat memimpin rapat evaluasi terkait Gedung Pasar Ramayana Plaza Bangkinang di Ruang Rapat lantai III Kantor Bupati, Kamis (10/8/17).
Azis menjelasan bahwa untuk membangkitkan kembali Plaza Bangkinang yang hampir tutup, kepada semua pihak diminta untuk komit dengan memorandum of understanding atau (MoU) yang telah dibuat atau yang diperbarui.
Hal ini baik dari pihak PT MPP, Pedagang, Bank Muamalat serta Pemda Kampar.
"Makanya kedepan semua pihak, pertama pihak pengelola PT Makmur Permata Putra akan menyanggupi pembayaran sisa Royalti kepada pemda Kampar sampai tahun 2016 lebih kurang sebesar Rp297.500 juta, dengan pelunasan paling lambat akhir November 2017," ucapnya.
Kemudian semua pihak pedagang yang saat ini yang berjualan di luar tempat yang telah disediakan akan kembali berdagang di dalam Plaza Bangkinang pada tempat yang telah disediakan tempat tanpa adanya pungutan diluar kesepakatan yang ada.
"Kemudian bersedia untuk membayar, taat azas serta pemindahan pedagang yang berjualan paling lambat akhir bulan september 2017," jelasnya.
Selanjutnya pihak Bank Muamalat setiap pedagang yang mengalami kemacetan angsuran akan diberikan keringanan berupa perpanjangan pembayaran angsuran, diadakan perhitungan kembali atas kesepakatan para pihak.
"Terakhir pihak Pemda Kampar sendiri memberikan dukungan kepada pihak dalam rangka meyelesaikan semua permasalahan untuk mengembalikan Plaza Bangkinang sesuai dengan rencana semula," terang Azis.
Dalam beberapa kesepakatan tersebut mengetahui langsung Bupati Kampar H Azis Zaenal,yang ditanda tangani oleh Kadis Perdagangan, Koperasi dan UMK Amin Filda, Pihak PT MPP Hotman Haloho dan Suyanto, Pihak pedagang Syukri dan Syafrudin, pihak Bank Muamalat Inhardi dan Nova Waldy. (wan)