Jikalahari Minta DPRD Tunda Sahkan Draf Revisi RTRW Riau
Wan | Riau
Senin, 07/08/2017 - 17:18:08 WIB
PEKANBARU (riaueksis.com) - Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) meminta DPRD Riau menunda terlebih dahulu pengesahan draf revisi RTRW Riau. Jikalahari anggap, masih banyak proses yang dilalui Pansus sebelum draf revisi RTRW Riau disahkan.
"Kita pada posisi, meminta DPRD untuk menunda pengesahan draf revisi RTRW dan pimpinan dewan menyambut baik apa yang kita sampaikan tadi," kata Okto Yugasetio, Staf Kampanye Jikalahari kepada wartawan usai bertemu dengan pimpinan DPRD Riau, Senin (07/08/17).
Lebih lanjut ia mengatakan, beberapa alasan Jikalahari menolak draf revisi RTRW Riau tersebut. Diantaranya, Pidana bagi masyarakat adat dan tempatan, Tidak transparan dan tidak melibatkan publik, Tidak mengakomodir PS, TORA dan Hutan Adat.
Tidak mengakomodir perubahan kebijakan baru pemerintah berkaitan review perizinan, Tidak mengakomodir kawasan lindung gambut, Lebih mementingkan korporasi dari pada masyarakat, Tidak menjalankan GNPSDA KPK, Tidak disusun berdasarkan KLHS, Tidak mengakomodir temuan Pansus DPRD Bengkalis, Melegalkan praktik perkebunan sawit ilegal dalam kawasan hutan.
"Jika DPRD tetap mengesahkan revisi RTRW Riau tanpa mengedepankan permintaan kita, maka kita akan lakukan perlawanan," ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Noviwaldy Jusman, Wakil Ketua DPRD Riau menyambut baik permintaan tersebut. Pihaknya akan membawa hal ini dalam rapat pimpinan DPRD Riau sebelum disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Riau.
"Nanti akan kita bahas terlebih dahulu dalam rapat pimpinan," tutup politisi Demokrat ini. (wan)