TELUK KUANTAN, Riaueksis.com - Sudah tujuh bulan ini, Misran (58) petugas kebersihan Pasar Cerenti, Kabupaten Kuansing hidupnya terkatung katung. Pria asal Cerenti ini hampir merasa lelah menunggu kejelasan upah yang belum diterimanya sejak Januari 2017 hingga kini. Demikian disampaikan ayah dari enam orang anak ini kepada pewarta, Selasa (18/7) kemarin.
Misran mengaku, bukan dia saja yang mengalami hal itu. Namun tiga rekannya yang lain, Adi, Kasman dan Asmar juga demikian. "Kami berempat belum dapat gaji dari Dinas kebersihan sampai sekarang, sementara kami butuh makan," ujar Misran saat mengadukan nasibnya ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kuansing kemarin.
Menurut pengakuan Misran, dirinya telah bekerja sebagai petugas kebersihan pasar di Kecamatan Cerenti itu sudah tujuh tahun lamanya. Bersama tiga teman lainya, Misran bekerja selama lima jam perhari. Begitu pasar usai, mereka mulai bekerja. Membesihkan selokan, mengangkut sampah dan menyapu setiap sudut pasar. "Karena ini sudah menjadi tanggungjawab kami, pokoknya setiap hari pasar itu selalu bersih," tutur Misran.
Namun entah mengapa, sejak Januari 2017 lalu hingga kini dirinya bersama tiga teman lainya belum mendapatkan satu sen pun upah yang biasanya mereka terima tiap akhir bulan. Lantas, Misran mencari tau penyebab terkendalanya pembayaran upah mereka. Dari informasi yang mereka dapat, cerita Misran, upah mereka tersendat karena menunggu pencairan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuansing. Misran dan tiga teman lainyapun berusaha sabar dan memaklumi proses pengesahan dana APBD dari DPRD Kabupaten Kuansing tersebut. Namun setelah dana APBD disahkan pada 5 Mei Januari 2017 lalu, Misran bersama tiga kawannya tidak mendapatkan tanda-tanda kejelasan mengenai upah yang akan mereka terima.
Misran lalu memberanikan diri menanyakan permasalahan ini ke Camat Cerenti waktu itu. Kata Misran, mereka diminta oleh sang camat untuk bersabar. Pertanyaan ini sudah berulang kali mereka sampaikan kepada camat. Jawaban camat tetap saja serupa. Mereka terus diminta bersabar. Misran dan teman lainya kian bingung, sementara mereka butuh biaya untuk melengkapi kebutuhan setiap harinya.
Merasa kurang puas dengan jawaban camat. Misran kemarin siang, mencoba menanyakan hal serupa kepada Kadis BLH Kuansing, Jafrinaldi. Kepada Misran, Kadis Jafrinaldi menjelaskan jika pembayaran upah pegawai kebersihan pasar kecamatan bukanlah menjadi kewenangan Dinas BLH. Melainkan kewenangan masing masing camat. Sebab kata Jafrinaldi, anggaran untuk upah pegawai kebersihan pasar di setiap kecamatan itu masuk dalam Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) masing masing kecamatan.
Sementara Dinas BLH, kata Jafrinaldi, hanya membawahi pegawai kebersihan yang berada di dalam wilayah Kota Teluk Kuantan. "Kalau petugas kebersihan dalam kota memang menjadi tanggungjawab Dinas BLH, Sementara petugas kebersihan kecamatan ini merupakan SK dari Bupati," ujar Jafrinaldi.
Sebenarnya kata Jafrinaldi permasalahan ini sudah pernah dibahas saat hearing dengan DPRD Kuansing beberapa waktu silam. Saat hearing itu, masing masing camat diminta untuk mencari solusi yang bisa digunakan untuk membayar upah petugas pasar ini salah satu dengan menggunakan dana retribusi pasar misalnya.
"Dikarenakan belum ada penerimaan pegawai honor kontrak, masing masing camat mungkin bisa menggunakan dana yang lain. Salah satunya menggunakan retribusi pasar," tutup Jafrinaldi. (der)