Wujudkan Tanaman Kehidupan untuk Masyarakat
Komisi II DPRD Pelalawan Pertanyakan Janji Lima Perusahaan
wan | Riau
Kamis, 06/07/2017 - 17:27:56 WIB
|
Rapat dengar pendapat antara Komisi II DPRD Pelalawan dengan masyarakat Pulau Muda bersama pihak pemerintah, Kamis (6/7/2017). |
TERKAIT:
PELALAWAN (riaueksis.com) - Lima perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kepulauan Meranti dinilai tak serius mewujudkan tanaman kehidupan bagi masyarakat Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti. Masyarakat bertahun-menanti janji manis perusahaan.
Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi II DPRD Pelalawan, Kamis (6/7/2017), bersama masyarakat Desa Pulau Muda dan pihak pemerintah. Namun tidak satupun perwakilan perusahaan hadir.
"Ada lima perusahaan yang sampai hari ini belum juga menepati janjinya," kata Camat Teluk Meranti, Saparudin, dalam forum.
Disampaikannya, masyarakat Desa Pulau Muda sangat berharap kepada pihak perusahaan untuk segera menepati janjinya. Karena selama ini yang terjadi masyarakat berharap, perusahaan memberi harapan.
"Kami berharap melalui pihak terkait persoalan ini secepatnya selesai," tandas Camat Teluk Meranti.
Wakil Ketua Komisi II, Baharudin yang memimpin rapat menegaskan tanaman kehidupan merupakan kewajiban perusahaan dan sudah jelas aturannya.
"Kita minta kepada pihak desa dan kecamatan serius terhadap persoalan masyarakat ini, kita akan kawal ini," tukasnya. (wan)