Baliho Iklan di Jalur Hijau Kota Pangkalan Kerinci Ditertibkan
wan | Riau
Rabu, 14/06/2017 - 15:49:48 WIB
PANGKALANKERINCI (riaueksis.com) - Karena dianggap mengganggu keindahan dan kenyamanan Kota Pangkalan Kerinci, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Pelalawan menertibkan spanduk, baliho serta umbul-umbul yang bertebaran di jalur hijau, Rabu (14/6/2017).
"Kami tertibkan baliho iklan, spanduk dan umbul-umbul yang terpasang di jalur hijau Bundaran Bhakti Praja, Simpang Kualo, sepanjang Lintas Timur dan depan Gedung Daerah. Kita tertibkan semuanya," ujar Kasatpol PP Pelalawan H Abu Bakar melalui Kasi Penertiban, Sofian.
Kata Sofian, selanjutnya terhadap spanduk dan baliho-baliho yang sudah dibongkar tersebut diamankan di kantor Satpol PP.
"Harapan kita kedepan, dalam pemasangan spanduk dan baliho terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Satpol PP. Agar baliho yang dipasang nantinya tidak mengganggu keindahan dan kenyamanan kota," pungkasnya. (wan)