Pelaku UMKM di Dumai Terima Sertifikat Halal
wan | Riau
Selasa, 13/06/2017 - 23:23:31 WIB
DUMAI (riaueksis.com) - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM, Selasa (13/6/2017) menyerahkan 45 sertifikat halal kepada pelaku usaha mikro kecil menengah atau UMKM. Penyerahan di Gedung Pendopo Jalan Putri Tujuh Dumai.
Sertifikat produk halal diserahkan melalui program bantuan pembiayaan pengurusan secara gratis yang dibiayai melalui APBD Kota Dumai tahun anggaran 2016.
"Kegiatan ini untuk mendorong kesadaran pelaku UMKM akan pentingnya sertifikasi halal dan standarisasi produk dalam era masyarakat ekonomi ASEAN," kata Misdiono Kabid UMKM Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM Kota Dumai.
Penyerahan sertifikat halal itu dilakukan bersama MUI Kota Dumai yang merupakan institusi berwenang mengeluarkan sertifikasi halal.
"Penyematan label halal selain memastikan bahan olahan aman di konsumsi juga akan mendorong daya saing produk olahan yang ada di Kota Dumai agar mampu bersaing di pasaran," tambahnya.
Lanjutnya, sertifikasi halal diperlukan agar konsumen mendapatkan ketenangan dalam mengonsumsi suatu jenis produk atau makanan dari najis serta bebas dari kontaminasi najis. Oleh karena itu, alangkah baiknya agar pengusaha menyadari arti pentingnya sertifikasi halal ini bagi produk yang mereka jual.
Untuk itu Pemerintah kota Dumai melalui Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Dinas Perindustrian, Koperasi dan UMKM mendorong pelaku usaha untuk mendapatkan Sertifikat halal pada tahun 2016 dengan menganggarkan dana sebesar Rp78.750.000 yang ditujukan kepada 45 orang pelaku UMKM.
pemberian sertifikat tetap akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2017 Insyaallah sebanyak 25 sertifikat bagi 25 orang pelaku UMKM yang saat ini sudah sampai pada tahab verifikasi team untuk dilanjutkan ke LPPOM –MUI Provinsi Riau.
"Semoga upaya ini menorong para pelaku UMKM lebih berkarya dan memperoleh manfaat yang lebih bagi kesejahteraan keluarga," pungkasnya. (wan)