Senin, 31/08/20
 
Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas, Satgas Binluh Gencarkan Kampanye dan Himbauan Keselamatan

Derry | Riau
Selasa, 12/03/2024 - 15:15:35 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU. Riaueksis. Com- Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan, Polri memiliki tugas penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Pegelaran Operasi Keselamatan  Lancang kuning 2024 yang berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 4 sampai 17 Maret 2024 menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H diharapkan dapat menciptakan kondisi yang kondusif dalam berlalu lintas.

Untuk itu berbagai kegiatan dan strategi telah di rancang dalam mendukung kegiatan tercapai secara maksimal. Pada pelaksanaan Operasi keselamatan Lancang Kuning 2024 sesuai penekanan dari Bapak Kapolda Riau Irjen M.Igbal selaku KAOPSDA saat apel gelar  menitik beratkan kegiatan operasi ini akan fokus pada kegiatan preemtif dan preventif, yang didukung oleh penegakan hukum yang humanis dan edukatif. 

Menyikapi hal ini, Satgas Binluh sebagai satgas preemtif tentunya lebih insten .dan eksis melaksanakan pembinaan dan penyuluhan di masyarakat dengan turun kejalan mengkampanyekan dan memberi  Himbauan  tentang keselamatan.

Senin, 11 Maret 2024 kembali Team Subsatgas Binluh yang dipimpin Iptu  Ratna Wilis gelar kampanye dan  Himbauan  tentang keselamatan kepada masyarakat pengguna .jalan di persimpangan Tugu keris Jl.Diponegoro Pekanbaru.
Tampak  personil lantas dengan membentangkan dan pemasangan spanduk ops keselamatan, membawa alat peraga lainnya seperti papan gimnik, banner, baliho diperlihatkan ke masyarakat untuk dibaca dan dipahami. Personil juga tampak melakukan penyebaran leafleat dan pembagian sticker Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024.Hal ini dilakukan
untuk mengubah mindset masyarakat agar lebih sadar dan taat aturan lalu lintas.

Kepada pengguna jalan dilokasi kegiatan diberikan sosialisasi dan pengetahuan terkaid aturan lalu lintas untuk diindahkan dan di patuhi guna keselamatan diri sendiri dan orang lain diantaranya tentang :
1. Tidak Menggunakan Helm (Pasal 291 Ayat 1 UULLAJ);
2.Menggunakan Handphone saat Mengemudi (Pasal 283 UULLAJ);
3. Melawan Arus (Pasal 28 UULLAJ);
4. Pelanggaran Berkendara Dibawah Pengaruh Alkohol (Pasal 311 UULLAJ);
5. Melanggar Marka Berhenti (Pasal 287 UULLAJ);
6. Tidak Menggunakan Sabuk Keselamatan (Pasal 288 UULLAJ);
7. Pelanggaran Melebihi Batas Kecepatan (Pasal 287 Ayat 5 Juncto Pasal 106 Ayat 4 UULLAJ);
8. Pelanggaran Dibawah Umur/Tidak Memiliki SIM (Pasal 281 Juncto Pasal 77 Ayat 1 UULLAJ);
9. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Tidak Sesuai dengan Ketentuannya;
10. Penggunaan Trotoar Tidak Sesuai dengan Peruntukkannya. 

Dirlantas Polda  Riau Taufiq Lukman Nurhidayat SIK,MH menyatakan Tujuan utama dari Operasi Keselamatan Lancang kuning 2024 adalah untuk menciptakan lingkungan berkendara yang aman bagi semua pengguna jalan diseluruh wilayah hukum Polda Riau. Seraya mengingatkan, Dirlantas menyebut Jalan umum  bukan hak pribadimu saja tetapi sebahagian ada hak orang lain diatasnya. "Mari taat pada aturan hukum berlalu lintas,demi wujudkan keselamatan." pungkasnya**





Berita Lainnya :
 
  • Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
  • PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 Oleh Pemprov Riau
  • Antusias Siswa SMA Pekanbaru Mengenal Asal Usul Migas Lewat PHR Journey Room
  • Buka Perlombaan PP-PAUD se-Provinsi Riau, Berikut Pesan Adrias Hariyanto
  • Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan Negara
  • Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
  • Sesuai Mekanisme yang Berlaku, Rekomendasi DPRD diterima oleh Pemkab Bengkalis
  • 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
  • Manajemen PHR Lepas Pekerja Berangkat Haji Ke Tanah Suci
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved