Senin, 31/08/20
 
Gubernur Riau Jelaskan Soal Kewenangan Jalan di Pekanbaru, Termasuk Cipta Karya

Derry | Riau
Rabu, 07/02/2024 - 18:14:50 WIB
Riau (Gubri), Brigjen TNI (purn) Edy Natar Nasution.
TERKAIT:
   
 


PEKANBARU.Riaueksis.com- Dalam upaya memberikan pemahaman yang lebih baik untuk publik, Gubernur Riau (Gubri), Brigjen TNI (purn) Edy Natar Nasution memberi penjelasan terkait status jalan yang menjadi kewanangan Pemprov Riau. Hal ini ia sampaikan agar masyarakat mengerti tentang status jalan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.


“Saya perlu juga memberikan penjelasan, jalan itu ada yang statusnya nasional, ada yang provinsi dan ada kabupaten kota. Karena masyarakat ini kadang-kadang mereka tidak memahami dengan baik sehingga dianggap semua itu domainnya provinsi,” ujar Gubri Edy Nasution di Rumah Dinas Wakil Gubernur Riau, Jalan Sisingamangaraja, Kota Pekanbaru, Rabu (07/2/2024).


Dikatakan Gubri Edy Nasution, bahwa ada 16 ruas jalan di Kota Pekanbaru saat ini telah beralih status kewanangan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru ke Pemrintah Provinsi (Pemprov) Riau.


Adapun nama jalan tersebut yakni Jalan Datuk Setia Maharaja, Jalan Pesantren, dan Jalan Sisingamangaraja, alan Sultan Syarif Kasim, Jalan Muhammad Dahlan, Jalan Diponegoro, Jalan Pattimura.


Lalu ada pula Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Ahmad Yani, Jalan M Yamin, Jalan Insinyur Haji Juanda, Jalan Adi Sucipto, Jalan Kertama, Jalan Teropong, Jalan Cipta Karya, dan Jalan Imam Bonjol.


Dijelaskan, meskipun status jalan sudah berpindah ke provinsi, namun belum ada penyerahan secara administrasi resmi dari Pemkot Pekanbaru ke Pemprov Riau. Oleh karena itu, segala kegiatan yang berkaitan dengan perawatan dan pengembangan infrastruktur jalan harus tetap mengikuti aturan dan kewenangan berlaku.


“Ini memang sudah berstatus jalan milik provinsi, tetapi untuk dipahami dan diketahui itu belum diserahkan kepada provinsi dari kota Pekanbaru. Dengan status mereka belum menyerahkan, kita tidak bisa berbuat apa-apa,” jelasnya.


Gubernur Edy Nasution menegaskan pentingnya pemahaman yang jelas bagi masyarakat terkait status jalan di wilayahnya. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penggunaan anggaran yang mungkin saja terjadi apabila tidak sesuai dengan status dan kewenangan yang dimiliki.


“Kalau kita nanti menggelontorkan anggaran ke sana, itu menjadi salah. Nah, ini supaya dipahami dengan baik, jadi masyarakat ini pun perlu kita pahamkan. Mana yang domainnya kabupaten kota mana yang domainnya provinsi mana yang domain pusat,” tegasnya.


Orang momor satu di Riau ini mengimbau Pemerintah Kota Pekanbaru untuk segera menyelesaikan proses administratif penyerahan status jalan kepada pemerintah provinsi. Hal tersebut agar semua proses pengelolaan dan pengembangan infrastruktur jalan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.


“Himbuan saya kepada Pemkot, ya kalau memang nanti harus diserahkan secara administrasi, urus semua. Sehingga dengan demikian kita tidak lagi salah pengertian dan salah pemahaman. Kalau memang domain kita, bisa kita lakukan segera. Tapi kalau walaupun sudah statusnya berubah dari kota ke provinsi, tetapi belum diserahkan ya kita tidak bisa berbuat apa-apa. Nah ini perlu dipahami sama masyarakat dengan baik.” pungkasnya**






Berita Lainnya :
 
  • PHR Berhasil Tambah Produksi Minyak dari Lapangan Tua Blok Rokan
  • Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
  • Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
  • PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 Oleh Pemprov Riau
  • Antusias Siswa SMA Pekanbaru Mengenal Asal Usul Migas Lewat PHR Journey Room
  • Buka Perlombaan PP-PAUD se-Provinsi Riau, Berikut Pesan Adrias Hariyanto
  • Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan Negara
  • Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
  • Sesuai Mekanisme yang Berlaku, Rekomendasi DPRD diterima oleh Pemkab Bengkalis
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved