Riaueksis.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyambut baik banyaknya penolakan terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja. "Tidak setuju sampaikan ke DPR, nanti kita bahas sama-sama, endak apa-apa sekarang, bagus kalau ada yang nanggapi," ujar Mahfud usai mengikuti forum diskusi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020). Menurut Mahfud, saat ini merupakan kesempatan yang baik untuk merespons omnibus law RUU.
Ia tak ingin publik baru bersikap ketika proses RUU sudah berubah menjadi UU. "Yang susah nanti kalau begitu undang-undang, lalu ditutup, tiba tiba disahkan. Ini endak, semuanya terbuka silahkan Anda beri masukan, ini bagus untuk semua karena ini negara demokrasi," tegas Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bakal menempuh langkah hukum untuk menolak Omnibus Law Cipta Kerja, selain akan menggelar aksi besar-besaran. Hal tersebut disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal saat menggelar konferensi pers, merespons rencana pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di kawasan Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/2/2020).
"Secara hukum kami akan lakukan judicial formil. Batalkan semua isi UU Omnibus Law, tidak hanya tentang ketenagakerjaan ke Mahkamah Konstitusi," kata dia. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan judicial review pasal-pasal mana yang merugikan.
"Berikutnya citizen law suit, gugatan warga negara, karena buruh sebagai warga negara dirugikan dengan sikap pemerintah yang sangat kapitalis dan liberal," kata dia.
Sumber: Kompas.com
Menteri Koordinator
Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyambut
baik banyaknya penolakan terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja.
"Tidak setuju sampaikan ke DPR, nanti kita bahas sama-sama, endak
apa-apa sekarang, bagus kalau ada yang nanggapi," ujar Mahfud usai
mengikuti forum diskusi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin
(17/2/2020).
Menurut Mahfud, saat ini merupakan kesempatan yang baik untuk merespons
omnibus law RUU .
Baca juga: Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Mahfud MD Persilahkan
Buruh Datangi DPR
Ia tak ingin publik baru bersikap ketika proses RUU sudah berubah
menjadi UU.
"Yang susah nanti kalau begitu undang-undang, lalu ditutup, tiba tiba
disahkan. Ini endak, semuanya terbuka silahkan Anda beri masukan, ini
bagus untuk semua karena ini negara demokrasi," tegas Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)
bakal menempuh langkah hukum untuk menolak Omnibus Law Cipta Kerja,
selain akan menggelar aksi besar-besaran.
Hal tersebut disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal saat menggelar
konferensi pers, merespons rencana pembahasan Omnibus Law RUU Cipta
Kerja di kawasan Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu
(16/2/2020).
"Secara hukum kami akan lakukan judicial formil. Batalkan semua isi UU
Omnibus Law, tidak hanya tentang ketenagakerjaan ke Mahkamah
Konstitusi," kata dia.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan judicial review pasal-pasal
mana yang merugikan.
Baca juga: RUU Cipta Kerja, Fungsi Legislatif DPR Dinilai Terancam
Hilang
Pihaknya akan meminta MK membatalkan pasal yang merugikan.
"Berikutnya citizen law suit, gugatan warga negara, karena buruh sebagai
warga negara dirugikan dengan sikap pemerintah yang sangat kapitalis
dan liberal," kata dia.
Artikel ini telah tayang di
Kompas.com dengan judul "Mahfud MD Sambut Baik Banyaknya Penolakan Omnibus Law Cipta Kerja",
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/17/21315851/mahfud-md-sambut-baik-banyaknya-penolakan-omnibus-law-cipta-kerja.
Penulis : Achmad Nasrudin Yahya
Editor : Krisiandi